Demo Berjilid Tolak Omnibus Law, Hari Ini 6.000 Mahasiswa Menuju Istana, 20.000 Buruh Turun ke Jalan

Selain Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, serikat buruh hari ini juga memastikan kembali akan turun ke jalan menolak Omnibus Law

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi bersitegang dengan para demonstran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh di sejumlah daerah dengan tuntutan sama agar pemerintah membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja 

Tetapi kita akan usahakan agar aksi bisa dilakukan tanpa anarkis dan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru," tutur Sukmayana.

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja.
Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Armansyah Lubis, Ketua DPC Federasi Kontruksi Umum dan Informasi Serikat Buruh Seindonesia (FKUI SBSI) Kabupaten Bogor, menambahkan tuntutan para buruh dalam demo kali ini tetap sama yaitu menolak UU Omnibus Law.

"UU Omnibus Law ini sangat merugikan para buruh.

Karena itu, kita menyampaikan aspirasi kepada Bupati Bogor agar menolak UU ini," ujarnya.

"Harapannya, semoga ibu Bupati Bogor mendukung perjuangan dan aspirasi para buruh untuk menolak UU Omnibus Law ini," pungkasnya.

Polisi Siagakan 500 Personel

Buruh di Kabupaten Bogor kembali berencana melakukan demonstrasi ke Pemda Kabupaten Bogor Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pada Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Unjuk Rasa Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Baca juga: Gubernur Merendah ke Mahasiswa Berunjuk Rasa, Ngaku Tak Sekolah Tak Paham Omnibus Law UU Cipta Kerja

Mereka ingin menuntut pemerintah membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan Dewan Perwakilan (DPR) pada Senin (5/10/2020) lalu.

Mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa ini, Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy mengatakan pihaknya siap mengamankan aksi unjuk rasa ini agar berjalan aman dan tertib.

Mobil Pam Obvit milik Polresta Palembang dirusak massa aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (8/10/2020l).
Mobil Pam Obvit milik Polresta Palembang dirusak massa aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (8/10/2020l). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

"Kita kerahkan 500 personil untuk mengamankan demo besok," ujar Roland, usai pertemuan dengan perwakilan Serikat Buruh/Pekerja di Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati Bogor pada Kamis (15/10/2020).

Roland optimistis dengan kekuatan sebesar itu bisa menjaga peserta demo yang rencananya sebanyak 20 ribu orang.

Baca juga: Tegas! Polisi Tidak Akan Biarkan Masyarakat Berlaku Semaunya Dalam Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa

"Insya Allah, bisa.

Mudah-mudahan.

Karena para buruh yang menyampaikan aspirasi punya niat baik," tegasnya.

Selain dari Kepolisian, tim pengamanan demo juga akan berasal dari unsur TNI dan Satpol PP.

Baca juga: Polisi Amankan 5.918 Demonstran Terkait Ricuh Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved