Polisi Amankan 5.918 Demonstran Terkait Ricuh Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja
Total sebanyak 5.918 demonstran berhasil diamankan pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id - Total sebanyak 5.918 demonstran berhasil diamankan pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.
Jumlah tersebut merupakan jumlah orang yang diduga bertindak anarkis di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono.
"Dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," kata Irjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan pers, Sabtu (10/10/2020).
Meski demikian, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," kata Argo, dikutip dari Kompas.com.
Argo mengatakan, hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.
• Kekerasan yang Dilakukan Sejumlah Aparat Bentuk Kegagalan Polri Jalankan Tugas Secara Profesional

Argo mengungkapkan, penegakan hukum terhadap para perusuh merupakan bagian dari menjaga wibawa negara.
Sekaligus juga memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," kata Argo.
Lebih lanjut, Argo mengatakan, sebanyak 145 orang pengunjuk rasa yang ditangkap, ada yang reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.
Selanjutnya, mereka yang reaktif akan menjalani swab test untuk lebih memastikan apakah mereka terjangkit Covid-19 atau tidak.

Kasus demo berujung anarkis di Jakarta
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus aksi unjuk rasa berujung anarkis di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
Dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini, beberapa fasilitas umum dibakar.
"Ini sementara sedang kita lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk bisa mengethui pelaku-pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).