TANJUNGPINANG TERKINI
Urus Izin Usaha di Tanjungpinang Kini Mudah, Bisa Gunakan E-Signature dan QRIS
Rencananya Pemko Tanjungpinang akan membangun mall pelayanan publik pada tahun 2021.
Penulis: Endra Kaputra |
"Penerapan sekejap dan QRIS ini diharapkan dapat meyakinkan publik dan investor bahwa kota Tanjungpinang adalah tempat investor yang cepat, mudah, transparan, pasti sederhana, terjangkau, profesional, berintegrasi, aman, dan nyaman untuk berinvestasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Musdi Hardi Kusuma Atmaja, mengapresiasi langkah DPMPTSP menerapkan e-signature dan Qris untuk perizinan di kota Tanjungpinang.
"Pihaknya terus mendukung harapan pemko dalam mewujudkan kota Tanjungpinang sebagai smart city," tuturnya.
Kota Tanjungpinang kedepan, kata Musdi, tentunya menjadi harapan kita semua sebagi kota yang tangguh, canggih dan modern. Penggunaan Qris pada instansi pemko Tanjungpinang merupakan wujud keinginan dari masyarakat Tanjungpinang dalam menerapkan ekonomi perkembangan digital.
Oleh karena itu, kami mendorong implementasi Qris pada transaksi pemko Tanjungpinang yang lainnya seperti, parkir, kir, pbb, pajak dan lainnya.
"Selamat atas semangat, tekad yang kuat, dan dedikasinya mewujudkan program non tunai untuk retribusi IMB. Diharapkan dapat diikuti transaksi DPMPTSP lainnya dan transaksi yang ada di OPD lainnya," tutup Musdi. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)