TANJUNGPINANG TERKINI

Urus Izin Usaha di Tanjungpinang Kini Mudah, Bisa Gunakan E-Signature dan QRIS

Rencananya Pemko Tanjungpinang akan membangun mall pelayanan publik pada tahun 2021.

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Peluncuran Sekejap dan Qris dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kamis (15/10/2020) kemarin. 

"Penerapan sekejap dan QRIS ini diharapkan dapat meyakinkan publik dan investor bahwa kota Tanjungpinang adalah tempat investor yang cepat, mudah, transparan, pasti sederhana, terjangkau, profesional, berintegrasi, aman, dan nyaman untuk berinvestasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Musdi Hardi Kusuma Atmaja, mengapresiasi langkah DPMPTSP menerapkan e-signature dan Qris untuk perizinan di kota Tanjungpinang.

"Pihaknya terus mendukung harapan pemko dalam mewujudkan kota Tanjungpinang sebagai smart city," tuturnya.

Kota Tanjungpinang kedepan, kata Musdi, tentunya menjadi harapan kita semua sebagi kota yang tangguh, canggih dan modern. Penggunaan Qris pada instansi pemko Tanjungpinang merupakan wujud keinginan dari masyarakat Tanjungpinang dalam menerapkan ekonomi perkembangan digital.

Oleh karena itu, kami mendorong implementasi Qris pada transaksi pemko Tanjungpinang yang lainnya seperti, parkir, kir, pbb, pajak dan lainnya.

"Selamat atas semangat, tekad yang kuat, dan dedikasinya mewujudkan program non tunai untuk retribusi IMB. Diharapkan dapat diikuti transaksi DPMPTSP lainnya dan transaksi yang ada di OPD lainnya," tutup Musdi. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved