NEWS VIDEO
VIDEO - Kunjungan Prabowo Ke AS Dikritik, Jubir Menhan: Kita Hormati Pihak yang Kritik
Dahnil menegaskan kunjungan Prabowo dari tanggal 15 sampai dengan 19 Oktober 2020 tersebut untuk memenuhi undangan dari Pemerintah AS
Kemudian Amnesty mencatat tuduhan terhadap Prabowo Subianto tidak pernah diadili di pengadilan.
Baca juga: Ini 12 LSM Indonesia yang Kirim Surat ke Menlu Protes Rencana Kunjungan Prabowo ke Amerika
Menurut Amnesty keputusan Pemerintah AS di tahun 2000 yang memasukkan Prabowo Subianto ke daftar hitam karena pelanggaran hak asasi manusia merepresentasikan komitmen yang sangat penting terhadap hak asasi manusia.
Selain itu Amnesty menilai kebijakan Pemerintah AS selama 20 tahun terakhir telah membawa harapan dan pertolongan bagi korban yang mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk lain di bawah satuan yang dipimpin Prabowo Subianto.
Surat tersebut ditandatangani perwakilan lembaga Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interest Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers.