Kontroversi UU Cipta Kerja! Tanggapi Perubahan Halaman Draf Final, Mahfud MD: Pantas Jadi Pertanyaan

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD mengaku heran terkait adanya draf Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menurutnya berubah-ubah

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kontroversi UU Cipta Kerja! Tanggapi Perubahan Halaman Draf Final, Mahfud MD: Pantas Jadi Pertanyaan 

Mahfud juga menyatakan, jika proses perubahan draf UU Cipta Kerja ini nantinya terbukti cacat formal, maka MK berhak untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang terus menjadi polemik.

Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian (Tribun Medan/Danil Siregar)

"Uji formal atau uji prosedur yaitu publik minta dibatalkan karena prosedurnya melanggar aturan.

Misalnya, perubahan itu seharusnya melalui mekanisme apa, ternyata tidak dilakukan itu cacat formal, itu bisa dibatalkan (oleh MK)," lanjutnya.

Baca juga: Setelah Baca Draf UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Berita Bagus untuk Para Buruh

.

.

.

(*)

Kontroversi UU Cipta Kerja! Tanggapi Perubahan Halaman Draf Final, Mahfud MD: Pantas Jadi Pertanyaan

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved