VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Sekda Anambas Tegaskan Anambas Masih Bersih dari Corona, 'Masih Zona Hijau'
Sekda Anambas Sahtiar mengakui, sebelumnya ada pekerja salah satu perusahaan Migas yang positif Corona. Ia menyebut mereka menjadi pasein Jakarta.
Dalam Perbup tersebut, sanksi bagi orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan diwajibkan untuk membersihkan sarana fasilitas umum maksimal selama satu jam.
Sedangkan bagi pelaku usaha seperti pedagang, rumah makan, dan kedai kopi, warung, dan fasilitas umum akan diberi sanksi penghentian sementara operasional usaha atau pencabutan izin usaha.
Baca juga: Debat Pilpres Amerika Serikat Berlanjut, Trump dan Biden Kembali Bentrok Soal Virus Corona
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kepri, Total 2.758 Positif Virus Corona, 2.297 Pasien Sembuh, 72 Meninggal Dunia

Seluruh masyarakat Kepulauan Anambas harus mengikuti 4M yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
"Belum tahu saya kalau ada Perbup itu. Kadang warga seperti kami ini terlambat juga infonya. Makanya perlu ada sosialisasi kepada warga," sebut seorang pengunjung pasar Inpres, Asep, Minggu (20/9/2020).
Ia pun mengapresiasi mengenai sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Ini menurutnya penting agar kesadaran warga untuk tidak abai dengan protokol kesehatan semakin meningkat.
Sejauh ini tim gabungan operasi Yustisi juga gencar melakukan razia di titik lokasi kerumunan masyarakat dan lokasi yang sering dilalui oleh pengendara motor.(TribunBatam.id/Rahma Tika)