VIRUS CORONA DI ANAMBAS

Sekda Anambas Tegaskan Anambas Masih Bersih dari Corona, 'Masih Zona Hijau'

Sekda Anambas Sahtiar mengakui, sebelumnya ada pekerja salah satu perusahaan Migas yang positif Corona. Ia menyebut mereka menjadi pasein Jakarta.

TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
SEKDA ANAMBAS - Sekretaris Daerah Pemkab Anambas, Sahtiar, SH,. MM. Ia menyebut jika Anambas sampai saat ini masih bersih dari virus Corona. 

Dalam Perbup tersebut, sanksi bagi orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan diwajibkan untuk membersihkan sarana fasilitas umum maksimal selama satu jam.

Sedangkan bagi pelaku usaha seperti pedagang, rumah makan, dan kedai kopi, warung, dan fasilitas umum akan diberi sanksi penghentian sementara operasional usaha atau pencabutan izin usaha.

Baca juga: Debat Pilpres Amerika Serikat Berlanjut, Trump dan Biden Kembali Bentrok Soal Virus Corona

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kepri, Total 2.758 Positif Virus Corona, 2.297 Pasien Sembuh, 72 Meninggal Dunia

SKB CPNS - Pelaksanaan SKB CPNS di Anambas. Sebelum masuk ke ruang ujian, peserta diminta mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya.
SKB CPNS - Pelaksanaan SKB CPNS di Anambas. Sebelum masuk ke ruang ujian, peserta diminta mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Seluruh masyarakat Kepulauan Anambas harus mengikuti 4M yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

"Belum tahu saya kalau ada Perbup itu. Kadang warga seperti kami ini terlambat juga infonya. Makanya perlu ada sosialisasi kepada warga," sebut seorang pengunjung pasar Inpres, Asep, Minggu (20/9/2020).

Ia pun mengapresiasi mengenai sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.

Ini menurutnya penting agar kesadaran warga untuk tidak abai dengan protokol kesehatan semakin meningkat.

Sejauh ini tim gabungan operasi Yustisi juga gencar melakukan razia di titik lokasi kerumunan masyarakat dan lokasi yang sering dilalui oleh pengendara motor.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved