Polisi Tangkap Pelaku Penghinaan terhadap Mantan Panglima TNI Moeldoko: Bukan Kali Pertama

Penangkapan pemilik akun facebook Muhammad Faizal Basmi tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.com
ilustrasi pelaku penghina mantan panglima TNI Moeldoko ditangkap 

Saat ini tersangka sudah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Sementara itu terkait penangkapan Basmi, pihak KSP mengingatkan bahwa media sosial jangan dijadikan sarana untuk mencaci maki.

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Selasa 20 Oktober 2020, Gemini ada Pengagum Rahasia, Leo Dapat Kenalan Baru

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa 20 Oktober 2020, Aries Kerja Maksimal, Capricorn Temukan Peluang

”Sebagai warga negara kita harus mematuhi hukum dan menghormati. Media sosial ini jangan jadikan sebagai tempat untuk mencaci maki, nggak boleh menghina. Media sosial harus dijadikan tempat pemahaman yang baik, edukasi yang baik, memberikan edukasi untuk lebih terarah dan mendapatkan nilai positif. Jangan sampai media sosial ini menjadi ruang caci maki, harus dieskpresikan untuk nilai positif,” kata Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan, Minggu (18/10).

Ade mengatakan, aturan memang harus ditegakkan jika ada seseorang yang melakukan tindak pidana. Menurut dia, aturan harus diterapkan secara objektif.

”Karena regulasi aturan yang mengatur seperti itu kan. Kita bukan bicara subjektivitas tapi objektivitas sebuah peraturan harus dilakukan kalau memenuhi unsur tindakan kriminal atau pidana,bukan persoalan dia pejabat negara atau siapa, nggak lah,” ujar Ade. (tribunnetwork/igm/den/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penghinaan terhadap Mantan Panglima TNI Ditangkap, Polisi: Bukan Kali Pertama


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved