TRIBUN WIKI

Apakah Anda Termasuk Penerima BLT UMKM? Cek Dulu di Situs Ini! Hanya Butuh Nomor KTP

Agar tak harap-harap cemas, begini cara mudah mengecek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM melalui situs eform.bri.co.id

BRI
CARA CEK PENERIMA BPUM - Begini cara cek penerima BPUM melalui situs online. FOTO: Tangkap layar situs BRI 

Selain syarat di atas, ada pula beberapa ketentuan yang harus dipatuhu supaya pendaftar lolos tahap verifikasi.

Ketentuan ini membatasi kriteria penerima bantuan.

Artinya, tidak semua pendaftar bisa mendapatkan bantuan dana ini.

Berikut beberapa ketentuannya:

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable). 

- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

- Pengusaha mikro bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Bila alamat tempat usaha berbeda dengan alamat di KTP, maka pendaftar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari domisili tempat usaha yang bersangkutan.

SKU tersebut harus dibawa pada saat pendaftaran.

Baca juga: Cara dan Syarat Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Dibuka hingga Akhir November

Cara mendaftar

Setelah semua dokumen lengkap, pendaftar bisa datang ke Dinas Koperasi daerah masing-masing guna mengajukan pendaftaran.

Nantinya, syarat dokumen yang telah dibawa akan diperiksa terlebih dahulu.

Bila telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku serta lolos verifikasi, maka pendaftar akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Cara cek penerima BPUM

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved