DIRUT BUMD DI KEJARI TANJUNGPINANG

Kejari Tanjungpinang Ungkap Pemanggilan Dirut BUMD PT TMB, Sempat Diperiksa Polres Tanjungpinang

Tidak hanya Kejari Tanjungpinang, Satreskrim Polres Tanjungpinang sebelumnya menaikkan status penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Dirut BUMD PT TMB.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KEJARI TANJUNGPINANG - Kasintel Kejari Tanjungpinang, Bambang menyebutkan, Dirut BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) dipanggil Kejari Tanjungpinang atas laporan dugaan gratifikasi pada penerimaan karyawan. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemanggilan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Fahmi oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Tanjungpinang akhirnya terungkap.

Kasiintel Kejari Tanjungpinang, Bambang menungkapkan Dirut BUMD PT TMB itu diminta keterangan atas dugaan gratifikasi penerimaan karyawan.

Disampaikannya, pemeriksaan ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan penerimaan atau pemberian gratifikasi, penerimaan pegawai atau penyalahgunaan keuangan di BUMD PT TMB.

Untuk saat ini, pihaknya sedang mempelajari apakah ada indikasi pidana. Jika memang ada, maka dua pejabat PT TMB itu akan segera diproses.

"Ada dua pejabat PT TMB dipanggil, termasuk Dirutnya. Kami panggil untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan.

Apakah ada pidananya. Nanti dari pulbaket dan puldata akan kami pelajari kalau memang ada peristiwa pidananya ya tentu akan kami proses.

Sampai saat ini, masih dua orang saja yang diperiksa," ujarnya.

Disampaikannya, pemeriksaan ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan penerimaan atau pemberian gratifikasi, penerimaan pegawai atau penyalahgunaan keuangan di BUMD PT TMB.

Untuk saat ini, pihaknya sedang mempelajari apakah ada indikasi pidana. Jika memang ada, maka dua pejabat PT TMB itu akan segera diproses.

Disampaikannya, pemeriksaan ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan penerimaan atau pemberian gratifikasi, penerimaan pegawai atau penyalahgunaan keuangan di BUMD PT TMB.

Untuk saat ini, pihaknya sedang mempelajari apakah ada indikasi pidana. Jika memang ada, maka dua pejabat PT TMB itu akan segera diproses.

Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Fahmi, sebelumnya berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Fahmi terlihat menggunakan baju kemeja hitam garis-garis merah dengan masker.

Saat diambil fotonya, Fahmi pun hanya menjawab singkat pertanyaan dari sejumlah awak media.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved