Presiden Jokowi Bilang Tidak Bisa, MUI Sudah Minta Perppu Batalkan UU Cipta Kerja
Demo dimana-mana berujung ricuh belum digubris pemerintah dengan membatalkan UU Cipta Kerja melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang
Oleh karena itu, Muhyiddin menyesalkan MUI baru diundang Jokowi untuk memberi masukan setelah UU Cipta Kerja disahkan.
Kendati demikian, ia menyebut MUI tetap akan melakukan kajian menyeluruh pada naskah final UU Cipta Kerja.
Setelah itu MUI baru akan memberi masukan konkret ke pemerintah.
Oleh karena itu lah MUI meminta salinan naskah final tersebut ke Jokowi.
Baca juga: Bupati Bogor Berorasi Temui Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law, Saya Pasti Berpihak ke Rakyat
Baca juga: Kegaduhan Politik Bersumber dari Istana dan DPR, Busyro Muqoddas: Pembahasan RUU Omnibus Law Brutal
Naskah itu pun sudah diantarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Karena sejauh ini masih simpang siur tentang originalitas UU tersebut yang beredar.
Maka MUI ingin membahas itu secara menyeluruh dan harus punya naskah asli," kata dia.
Baca juga: VIDEO - Gelar Demo Tolak Omnibus Law, Pendemo Ajak Aparat Main Catur
.
.
.
(*)
Presiden Jokowi Bilang Tidak Bisa, MUI Sudah Minta Perppu Batalkan UU Cipta Kerja
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MUI: Kami Minta Perppu Batalkan UU Cipta Kerja, Presiden Bilang Tidak Bisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/muhyiddin-junaidi.jpg)