Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Larang Aksi Demonstrasi, Sujiwo Tejo: Kalau Benar, Aku Gak Nyesal

Sejak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) pada Senin (5/10/2020) membuat gelombang aksi unjuk rasa.

Youtube ILC TVOne
Menko Polhukam, Prof Moh Mahfud MD. 

Mahfud MD Peringatkan Adanya Penyusup

Melansir Kompas.com, Mahfud MD mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.

"Kepada para pengunjuk rasa, silahkan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud melalui video conference, di Jakarta, Senin (19/10/2020), dikutip dari Antara.

Menurut Mahfud, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.

Bahkan, kata dia, para penyusup itu ingin mencari martil dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.

"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martil, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tegasnya.

Oleh karena itu, Mahfud meminta demonstran untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis.

Yang jelas, kata dia, potensi-potensi masuknya penyusup dalam unjuk rasa semacam itu sudah diamati oleh kepolisian yang akan bertindak tegas terhadap pengacau.

"Ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibnas, dalam hal ini kepolisian," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Kepada aparat penegak hukum, Mahfud juga telah meminta untuk memperlakukan pedemo secara humanis dan penuh persaudaraan sebagai sesama warga negara.

"Tetapi, kepada yang akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," tegasnya.

tribunnews
Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, 6.000 polisi disiapkan guna mengamankan aksi demonstrasi yang akan kembali digelar pada Selasa (20/10/2020).

Massa yang akan melaksanakan demonstrasi esok hari disebut merupakan gabungan dari berbagai elemen, seperti buruh, organisasi masyarakat, dan mahasiswa.

Heru menambahkan, massa disebut akan terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda.

"Kalau di sekitaran Istana, sudah kami mapping sekitar 6.000 personel," ujar Heru saat dikonfirmasi.

Menurut Heru, pihaknya saat ini sedang mengestimasi berapa banyak massa yang akan turun pada aksi demonstrasi besok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved