Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Larang Aksi Demonstrasi, Sujiwo Tejo: Kalau Benar, Aku Gak Nyesal
Sejak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) pada Senin (5/10/2020) membuat gelombang aksi unjuk rasa.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD baru-baru ini menyebut pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Unjuk rasa tersebut merupakan demo lanjutan dalam rangka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Seperti diketahui, sebelumnya seluruh lapisan masyarakat yang terdiri dari buruh pekerja dan mahasiswa juga melakukan aksi unjuk rasa.
Budayawan Sujiwo Tejo pun ikut menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut.
Sejak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) pada Senin (5/10/2020) membuat gelombang aksi unjuk rasa di berbagai wilayah bermunculan pada dua pekan terakhir.
Hari Selasa (20/10/2020), aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ratusan Anggota Marinir Diturunkan Untuk Bubarkan Demo, Mahasiswa Langsung Pulang
Baca juga: 1 Tahun Kinerja Jokowi, Politisi Demokrat Beberkan 3 Kegagalan Kepemimpinan Jokowi-Maruf
Terkait hal itu, Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa.
"Pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa, yang penting ikuti aturan," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kementerian Polhukam RI, Senin (19/10/2020).
Mahfud mengatakan, para demonstran tidak perlu mendapatkan izin untuk menggelar unjuk rasa.
Mereka cukup menyampaikan surat pemberitahuan sebelum menggelar aksi.
Pernyataan Mahfud itu pun mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Sujiwo Tejo.
Baca juga: Demo Hari Ini, Mahasiswa Ultimatum Jokowi 8x24 Jam Cabut UU Cipta Kerja
Baca juga: BESOK, Aliansi Anak Kepri Menggugat di Tanjungpinang Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja
Melalui akun Twitter miliknya, Sujiwo Tejo tampak memberikan apresiasi terhadap pernyataan mantan Ketua MK itu.
Jika hal itu benar, kata Sujiwo Tejo, ia tidak menyesal pernah meminta Mahfud MD menjadi saksi pernikahan putrinya.
"Jika berita ini benar, aku nggak nyesel pernah minta Pak Mahfud jadi saksi nikah anak wadonku sblm beliau jadi menteri ..," tulis Sujiwo Tejo.