Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Larang Aksi Demonstrasi, Sujiwo Tejo: Kalau Benar, Aku Gak Nyesal

Sejak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) pada Senin (5/10/2020) membuat gelombang aksi unjuk rasa.

Youtube ILC TVOne
Menko Polhukam, Prof Moh Mahfud MD. 

"Kami sedang melakukan mapping, berapa banyak dari mereka yang akan turun," ucap Heru.

Sebagai informasi, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali turun ke jalan untuk demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang hingga kini tak digubris pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Koordinator BEM SI, Remy Hastian memperkirakan, sekitar 5.000 mahasiswa bakal ambil bagian dalam aksi damai yang akan diselenggarakan pukul 13.00.

Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.

Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.

Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya.

(TribunTernate.com, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Mahfud MD Tak Larang Demo, Sujiwo Tejo: Nggak Nyesal Pernah Minta Jadi Saksi Nikah Anakku
Penulis: Rohmana Kurniandari

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved