DIRUT BUMD DI KEJARI TANJUNGPINANG
Wali Kota Tanjungpinang Irit Bicara, Dirut BUMD PT TMB Dibidik Kejari & Polres Tanjungpinang
Tidak hanya Wali kota Tanjungpinang Rahma, Sekdako juga irit bicara saat disinggung pemeriksaan Dirut BUMD PT TMB di Kejari Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kasus yang menjerat BUMD Tanjungpinang bukan yang pertama terjadi.
Direktur BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama sebelumnya, Asep Nana Suryana Direktur BUMD Tanjungpinang dan Koordinator Lapangan BUMD, Slamet menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang.
Keduanya terjerat kasus pungli berdasarkan Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Polda Kepri terhadap Slamet pada 17 Agustus 2016.
Keduanya terjerat pungli sewa lapak dan kios Pasar Bintan Center Tanjungpinang. Asep ikut menikmati uang pungli tersebut.
BUMD Tanjungpinang merupakan pengelola pasar baru dan Pasar Bintan Centre.
Dalam praktiknya, uang sewa kios dan lapak naik dua hingga tiga kali lipat untuk penyewaan selama satu tahun.
Pelimpahan berkas ini sesuai nomor pekara Tindak Pidana Korupsi dengan nomor perkara 4/Pid.sus-TPK/2017/PN Tpg dengan tersangka Selamet Bin Prawiro Diranu dan nomor 5/Pid.sus-TPK/2017/PN Tpg dengan tersangka Drs Asep Nana Suryana, Direktur PT Tanjungpinang Makmur Bersama.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wali-kota-tanjungpinang-rahma-soal-pemeriksaan-dirut-bumd-tanjungpinang.jpg)