DIRUT BUMD DI KEJARI TANJUNGPINANG
Wali Kota Tanjungpinang Irit Bicara, Dirut BUMD PT TMB Dibidik Kejari & Polres Tanjungpinang
Tidak hanya Wali kota Tanjungpinang Rahma, Sekdako juga irit bicara saat disinggung pemeriksaan Dirut BUMD PT TMB di Kejari Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Fahmi jadi sorotan dua institusi penegak hukum di Tanjungpinang.
Ia memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa (20/10).
Laporan dugaan gratifikasi dalam penerimaan karyawan BUMD PT TMB itu menjadi penyebabnya.
Satreskrim Polres Tanjungpinang sebelumnya sempat memeriksa Dirut BUMD Tanjungpinang itu dengan kasus berbeda pada awal Juli 2020.
Fahmi tersandung kasus dugaan ijazah palsu. Kasus ini bermula dari aduan pelapor bernama Hariyun atas dugaan penggunaan gelar palsu untuk mendapatkan posisi sebagai Direktur Utama BUMD Tanjungpinang.
Meski sudah menaikkan status menjadi penyidikan, namun Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengaku belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Status penyidikan itu akhirnya diputuskan setelah gelar perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Yang bersangkutan terancam dijerat pasal 68 ayat 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Dari pasal ini, ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta siap menanti Dirut BUMD Tanjungpinang itu.
Pemko Tanjungpinang pun enggan berkomentar soal pemeriksaan Dirut BUMD Tanjungpinang tersebut.
Baik Wali kota Tanjungpinang Rahma maupun Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menjawab diplomatis ketika TribunBatam.id menanyakan hal ini.
"Tanya ke komisarisnya aja, kan ada komisarisnya," sebut Rahma langsung menghindar dengan berjalan menuju kendaraannya, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Dirut BUMD Tanjungpinang, Kuasa Hukum: Kami Akan Hadapi Apapun Risikonya
Baca juga: Kejari Tanjungpinang Ungkap Pemanggilan Dirut BUMD PT TMB, Sempat Diperiksa Polres Tanjungpinang
Sementara Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengarahkan agar pertanyaan tersebut dilayangkan langsung kepada Wali kota Tanjungpinang.
Wali kota dan Sekdako Tanjungpinang usai menghadiri undangan pisah sambut Kapolres Tanjungpinang yang baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wali-kota-tanjungpinang-rahma-soal-pemeriksaan-dirut-bumd-tanjungpinang.jpg)