PENANGANAN COVID
Kapolsek KKP Batam Heran, Razia Protokol Kesehatan 2 Pelabuhan, Masih ada Warga Tak Bermasker
Polsek KKP Batam mendatangi Pelabuhan Batam Centre & Harbour Bay. Dalam razia protokol kesehatan ini, mereka masih menemukan warga tak bermasker.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masih saja ada warga yang enggan mengenakan masker.
Ini terlihat pada operasi yustisi oleh Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) di dua pelabuhan Batam.
Razia protokol kesehatan yang dipimpin Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP), AKP Budi Hartono itu fokus pada pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Pelabuhan Harbour Bay.
Sejumlah penumpang yang kedapatan tidak menerapkan masker itu langsung mendapat teguran petugas polisi.
Identitas mereka dicatat dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali, jika masih kedapatan akan diberi sanksi tegas sesuai Perwako.
Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP), AKP Budi Hartono heran, masih ada orang yang enggan memakai masker saat pandemi virus Coroa seperti sekarang ini.

"Untuk pertama masih teguran lisan dan membuat surat pernyataan. Namun jika masih kita temukan orang yang sama, siap-siap terima sanksi sesaui perwako," ujarnya, Kamis (22/10/2020).
Selama pendemi Covid-19, pihaknya terus menerapkan operasi untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan, termasuk mengimbau kepada masyarakat di setiap pelabuhan.
"Tentunya masyarakat agar patuh pada kebiasaaan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta mengggunakan hand sanitizer," sebutnya.
Penumpang Tak Bermasker di Pelabuhan Domestik Sekupang
Virus Corona di Batam terus bertambah setiap harinya.
Sayangnya, masih ada saja yang abai menerapkan protokol kesehatan.
Seperti enggan mengenakan masker misalnya.
Ini terlihat saat operasi yustisi oleh Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) di Pelabuhan Domestik Sekupang.
Sejumlah penumpang mendapat teguran langsung. Identitas mereka dicatat serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.