PENANGANAN COVID

Kapolsek KKP Batam Heran, Razia Protokol Kesehatan 2 Pelabuhan, Masih ada Warga Tak Bermasker

Polsek KKP Batam mendatangi Pelabuhan Batam Centre & Harbour Bay. Dalam razia protokol kesehatan ini, mereka masih menemukan warga tak bermasker.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
POLSEK KKP BATAM - Petugas Polsek KKP memberikan imbauan kepada penumpang di pelabuhan, Kamis (22/10/2020). Mereka masih menemukan penumpang yang enggan mengenakan masker meski pandemi Covid-19. 

Belum ada yang diberikan sanksi tegas merunut Perwako Nomor 49 Tahun 2020, yang sedang diupayakan untuk ditingkatkan menjadi Perda.

Baca juga: Dinkes Batam Tempatkan 4 PCR di Luar Pelabuhan, Dukung Travel Corridor Arrangement 26 Oktober 2020

Baca juga: Kadinkes Batam Bingung, 5 Pelanggar Protokol Kesehatan Reaktif Belum Dibawa ke RSKI Covid-19 Galang

RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Petugas Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) mengingatkan penumpang yang tidak taat protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, Rabu (14/10/2020).
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Petugas Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) mengingatkan penumpang yang tidak taat protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, Rabu (14/10/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

"Setiap hari kami gelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan yang ada di Batam, termasuk hari ini di Pelabuhan Domestik Sekupang," ujar Kapolsek KKP, AKP Syaiful Badawi, Rabu (14/010/2020).

Dalam operasi tadi, pihaknya mendapati dua penumpang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker sehingga diberi teguran.

Pihaknya terus menerus mengingatkan setiap penumpang baik yang berangkat maupun yang datang agar tetap taat pada aturan protokol kesehatan.

Tidak hanya pelabuhan Domestik Sekupang, semua pelabuhan lainnya yang ada di Batam juga demikian dilakukan pengawasan.

Ia mengimbau agar setiap penumpang yang akan berlayar agar dapat menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau tidak taat aturan, jangan ikut berlayar," tegasnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved