2 Kakak Adik Pembunuh Calon Pengantin di Palembang Divonis Mati, Sebelum Tewas Korban Memohon Ini

Kedua tersangka masing-masing yakni Oka Chandra (28) dan Jack (22) akhirnya divonis hukuman mati.

|
Kompas.com/Aji YK Putra
Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22) yang merupakan kakak beradik pelaku pembunuhan terhadap Rio Pambudi Wicaksono (25) saat diamankan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan, (22/7/2020) 

"Ibu aku sudah dak kuat, Ibu aku dak kuat," kata RP kepada AS.

"Harus kuat kau nak," kata AS.

Dijelaskan bahwa Rio Pambudi masih sadar saat tiba di halaman rumah sakit, namun setelah masuk ke ruangan IGD napasnya sudah milai tersengal.

Nyawa sang calon pengantin pun tidak terselamatkan saat petugas medis hendak melakukan rontgen.

Sang ibu mengatakan bahwa darah anaknya tidak banyak keluar dan justru masuk ke paru-paru. 

(TribunnewsBogor.com/TribunSumsel/TibunLampung)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kakak Adik Bunuh Calon Pengantin di Depan Ibunda, Korban yang Sekarat Memohon: Bu Aku Gak Kuat

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved