2 Kakak Adik Pembunuh Calon Pengantin di Palembang Divonis Mati, Sebelum Tewas Korban Memohon Ini

Kedua tersangka masing-masing yakni Oka Chandra (28) dan Jack (22) akhirnya divonis hukuman mati.

|
Kompas.com/Aji YK Putra
Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22) yang merupakan kakak beradik pelaku pembunuhan terhadap Rio Pambudi Wicaksono (25) saat diamankan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan, (22/7/2020) 

Korban yang sudah berpakaian dan berdandan rapi sedang memanaskan motornya.

Diduga dua pelaku yang sedang duduk di rumah kosong seberang kediaman korban merasa kesal dengan suara motor yang dinilai mengganggu.

Kemudian terjadi cekcok antara Rio Pambudi dengan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, kakak adik.

Saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25), terungkap tersangka kakak adik Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) sama-sama berusaha menusuk korban.

Polisi menggelar proses rekonstruksi di halaman Polsek Ilir Barat I Palembang.

"Ada 11 adegan dalam rekonstruksi yang kita gelar hari ini," ujar Wakapolsek Ilir Barat I Palembang, AKP Mulyono, Kamis (6/8/2020) lalu.

Terungkap, sebelum penusukan terjadi, antara korban dan tersangka Oka Candra Dinata terlibat cek cok.

Tersangka Oka mendatangi korban yang saat itu sedang memanaskan sepeda motornya.

Saat mendengar cek cok tersebut, datang tersangka Jack dengan membawa sebilah pisau di tangannya.

Tersangka Jack juga langsung terlibat cek cok dengan korban.

Selanjutnya, tersangka Oka kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Setelah itu, ia kembali mendatangi korban.

Kemudian terjadilah saling dorong antara korban dan tersangka Oka serta tersangka Jack.

Dalam adegan ini terungkap, tersangka Jack sempat mengayunkan senjata yang dipegangnya ke arah korban.

Namun ditepis oleh ayah kandungnya yakni Antoni yang berusaha menjauhkan tersangka Jack dari korban.

Pada adegan selanjutnya, tersangka Oka yang sudah menyelipkan pisau di pinggangnya.

Namun seorang saksi, Dadang berusaha memegangi badan tersangka. Namun usaha pencegahan itu tidak berhasil.

Pada adegan ke tujuh, tersangka Oka menusukkan senjatanya yang tepat mengenai rusuk kiri korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved