Gaya Syar'i Jaksa Pinangki Saat Sidang, Tampil dengan Hijab dan Gamis Duduk sebagai Terdakwa

Jaksa Pinangki pertama kali muncul mengenakan hijab saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020)

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020) 

TRIBUNBATAM.ID - Pusaran kasus koruptor kakap Djoko Tjandra tak bisa lepas dari nama Pinangki Sirna Milasari.

Di balik tampilan dan gaya hidupnya yang glamor, ia ternyata seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) berstatus tersangka suap.

Baca juga: Mengungkap Sosok Pria Bernama Djoko Budiharjo, Benarkah Suami Jaksa Pinangki, Selisih Usia 41 Tahun

Baca juga: SKANDAL SUAP DJOKO TJANDRA Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Dicatut Pusaran Kasus Jaksa Pinangki

Jaksa wanita itu menjadi salah satu tersangka suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra menyeretnya ke tahanan.

Jaksa Pinangki menggunakan baju tahanan dan tangannya diborgol setelah keluar dari Bareskrim Polri
Jaksa Pinangki menggunakan baju tahanan dan tangannya diborgol setelah keluar dari Bareskrim Polri (Kolase ISTIMEWA VIA TRIBUN TIMUR dan Antara Foto/Galih Pradipta)

Jaksa Pinangki selalu tampil mengenakan hijab ketika kasusnya masih bergulir di Kejaksaan Agung.

Tribun mencatat, Jaksa Pinangki pertama kali muncul mengenakan hijab saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribun saat itu, Jaksa Pinangki menjalani pemeriksaan selama 14 jam dimulai pukul 09.30 WIB sampai 23.40 WIB.

Baca juga: DJOKO TJANDRA, Usai Polri dan Kejaksaan Kini KPK Siap Buka Penyelidikan King Maker Jaksa Pinangki

Seusai diperiksa, ia tampak keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu dan tangannya diborgol.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan terkait suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan terkait suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Dalam kesempatan tersebut, penampilan Jaksa Pinangki tampak berbeda.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari tampak syar'i menggunakan hijab berwarna abu-abu dan rok berwarna hitam.

Baca juga: Jaksa Panggil Pegawai Bank BCA, Pemeriksaan Terkait Kasus Jaksa Pinangki

Dia juga tampak menggunakan kaca mata dan bermasker berwarna hijau.

Ketika dicecar awak media, dia memilih bungkam dan berlalu menuju mobil tahanan.

Kemudian, Tribun pun mencatat saat Jaksa Pinangki menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Pantas Tajir, Jaksa Pinangki Mewah Pakai Duit Haram Rp 6 Miliar, Beli BMW hingga Perawatan ke AS

Sekitar pukul 14.30 WIB, Pinangki tiba dengan menggunakan mobil tahanan untuk diperiksa penyidik.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Terpantau, Pinangki kembali menggunakan pakaian yang tertutup.

Berbeda dari penampilan sebelumnya, kali ini Pinangki menggunakan kerudung bermotif bunga panjang hingga menutupi badannya.

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved