Pantas Tajir, Jaksa Pinangki Mewah Pakai Duit Haram Rp 6 Miliar, Beli BMW hingga Perawatan ke AS
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menggunakan uang gratifikasi dari Djoko Tjandra senilai Rp 7 miliar untuk sejumlah kebutuhan hidup mewah
Pantas Tajir, Jaksa Pinangki Mewah Pakai Duit Haram Rp 6 Miliar, Beli BMW hingga Perawatan ke AS
TRIBUNBATAM.id - Pinangki Sirna Malasari dahulu bukan siapa-siapa.
Berduit dan punya jabatan lumayan di Kejaksaan Agung (Kejagung) namun Pinangki tak ternama.
• Jaksa Pinangki dan Pengacara Anita Pakai Istilah Janggal Berkode Bapakmu dan Bapakku
Namanya mendadak sangat terkenal seantero nusantara, akibat aksinya yang terlibat dalam kasus terpidana sekaligus buronan Djoko Tjandra.
Mirisnya, Djoko Tjandra masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung, yang tak lain institusi tempatnya bekerja.
• Berhijab dan Berkacamata, Jaksa Pinangki Tampil Beda Usai Diperiksa Penyidik Kejagung
Setelah dirinya diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, sosoknya mulai diburu media.
Menyusul ditetapkannya Pinangki sebagai tersangka, publik makin penasaran dengan sosok jaksa wanita tersebut.
• TERUNGKAP Peran Joker di Kasus Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Pinjam Uang Ipar untuk Andi Irfan Jaya
Belakangan pelan-pelan sosok Pinangki terungkap ke muka umum.
Selain diangap bergaya jetset, Pinangki diduga melakukan operasi wajah mempercantik diri ke luar negeri.
Hidup Mewah dari Korupsi
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menggunakan uang gratifikasi dari Djoko Tjandra senilai USD 500 ribu atau Rp 7 miliar untuk sejumlah kebutuhan hidup mewahnya.
• Gaya Jetset Jaksa Pinangki Jadi Sorotan, Berapa Gajinya sebagai PNS di Kejagung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan, Jaksa Pinangki sejatinya hanya menguasai uang sebesar USD 450 ribu atau Rp 6,6 milliar yang diberikan dari Djoko Tjandra.
Pasalnya, uang sebesar USD 50 ribu atau Rp 741 juta dari Djoko Tjandra sempat disebar kepada Anita Kolopaking sebagai imbalan jasa penasihat hukum.
• Dipecat Nasdem, Andi Irfan Jaya jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
"Sisa uang sebesar 450,000 US dollar yang berada dalam penguasaan Pinangki Sirna Malasari lalu dilakukan penukaran valas melalui sopirnya Sugiarto dan Beni Sastrawan," kata Hari dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).
Menurut Hari, uang gratifikasi Djoko Tjandra itu digunakan Jaksa Pinangki untuk membelikan mobil BMW X5, biaya dokter kecantikan hingga biaya sewa apartemen dan hotel di Amerika Serikat.
• Detik-detik Penangkapan Jaksa Pinangki, Ditangkap di Rumahnya dan Tak Lakukan Perlawanan
"Pinangki Sirna Malasari melakukan pembelian mobil BMW X-5, pembayaran dokter kecantikan di Amerika, pembayaran sewa apartemen/hotel di New York, Amerika, pembayaran dokter home care, pembayaran kartu kredit dan transaksi lain untuk kepentingan pribadi terdakwa," ungkapnya.
