PENANGANAN COVID

Satpol PP Bakal Pantau Covid-19 Lokasi Wisata Bintan saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020

Satpol PP Bintan bakal memantau protokol kesehatan lokasi wisata di Bintan saat libur panjang akhir Oktober 2020.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
SATPOL PP - Kasatpol PP Bintan, Raja Muhammad bakal meninjau sejumlah lokasi wisata saat libur panjang akhir Oktober 2020. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Libur panjang akhir Oktober 2020 jadi perhatian tim gabungan penanganan Covid, termasuk Satpol PP Kabupaten Bintan.

Mereka bakal memantau sejumlah tempat wisata di sana sebelum dan saat libur panjang itu.

Pemerintah memutuskan untuk tetap menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kasatpol PP Bintan, Raja Muhammad tidak ingin momen libur itu malah digunakan oleh warga mengabaikan protokol kesehatan.

Personel akan memastikan masyarakat yang berlibur atau berwisata tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perbup nomor 52 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Sejumlah lokasi, khususnya di Trikora untuk memantau dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat," tuturnya, Jumat (23/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi di Km 16 Toapaya Selatan, Bintan.
Kegiatan operasi yustisi di Km 16 Toapaya Selatan, Bintan. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi)

Selain tempat wisata, pihaknya juga akan memantau di sejumlah wilayah yang ada di Bintan.

Mulai dari swalayan, warung kopi dan tempat lainya untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan selama pandemi virus Corona.

"Kami harap, masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan jika keluar rumah atau bepergian," ucapnya.

Raja juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat yang akan berwisata di kawasan wisata Bintan.

Untuk terus menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, tetap menjaga jarak dan biasakan mencuci tangan.

Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat masyarakat Bintan menghabiskan libur panjangnya di tempat-tempat wisata.

Baca juga: RSUD Muhammad Sani Penuh, 8 Pasien Positif Corona di Karimun Dibawa ke RSKI Covid-19 Galang

Baca juga: VIDEO - Ridwan Kamil Kaji Sanksi Denda Warga Tolak Vaksin Corona

RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia protokol kesehatan Covid-19 di Km 16 Toapaya Selatan, Bintan, Kamis (22/10/2020).
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia protokol kesehatan Covid-19 di Km 16 Toapaya Selatan, Bintan, Kamis (22/10/2020). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

"Jika masyarakat tidak mengindahkan dan tidak ada jaga jarak serta lebih dari 30 orang berkerumun, mohon maaf jika kita akan membubarkan langsung," tegasnya.

Raja juga berharap tempat-tempat wisata di Wilayah Bintan turut membantu mengawasi pengunjung agar tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Bupati Bintan.

"Supaya kasus Covid-19 di Bintan bisa di tekan penyebarannya di tengah pandemi Covid-19," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved