BATAM TERKINI

Progres Pengajuan KEK Pariwisata di Pulau Pengalap Batam, Tinggal Lima Syarat Lagi?

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum bilang, dari 17 persyaratan untuk menjadikan Pulau Pengalap KEK pariwisata, sudah terpenuhi 12 persyaratan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Kick Off Pengusulan KEK Pariwisata Batam di Restoran Apung Kepri Koral, Pulau Pengelap Kota Batam, Rabu (16/10/2020). 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proses pengajuan Pulau Pengalap sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata di Batam hampir memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2020.

Hal ini disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.

Menurutnya, dari 17 persyaratan yang ada, sejumlah pengusaha yang turut membangun pariwisata Pulau Pengalap rata-rata telah memenuhi sekitar 11 hingga 12 persyaratan.

Di tingkat kota, dukungan dari DPRD Kota Batam masih belum diperoleh. Sementara itu, Syamsul menambahkan, izin lokasi saat ini telah dikeluarkan, dan masih menunggu surat Wali Kota kepada Kemenkumham untuk menjadikan kawasan ini sebagai check point immigration (CIQP).

"Soalnya kapal akan langsung bertolak dari Singapura ke Pulau Pengalap," ujar Syamsul, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Pemko Batam Dorong Ada KEK Pariwisata di Pulau Pengalap, Dekat dengan Singapura & Malaysia

Baca juga: Pemko Batam Rekomendasikan Pulau Pengalap KEK Pariwisata, Terbagi Jadi 3 Area

Selain itu, pengurusan izin pengembangan pelabuhan. Rencananya, akan dibangun dua pelabuhan di Pulau Pengalap, yakni pelabuhan kapal wisata asing (yacht) dan pelabuhan ferry.

Guna mempercepat pengembangan KEK di Pulau Pengalap, Syamsul meminta pemerintah pusat agar analisis dampak lingkungan (Amdal) tidak diterapkan sebagai persyaratan yang memberatkan.

"Saya harap 12 persyaratan yang telah dipenuhi dapat diterima terlebih dulu, supaya bisa dibahas di tingkat Kemenko Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK," ujar Syamsul.

Sebelumnya diberitakan, Batam akan segera memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.

Hal itu menyusul adanya rencana Pemko Batam yang merekomendasikan Pulau Pengalap, Kota Batam, Provinsi Kepri untuk diajukan sebagai area KEK. 

"Rekomendasi Walikota ke Menko Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK telah saya teken seminggu lalu," ujar Syamsul dalam rakor yang digelar di Kantor Walikota Batam, Jumat (23/10/2020).

Pulau Pengalap merupakan pulau yang terletak di Kelurahan Pulau Abang, Kecamatan Galang, dengan luas kurang lebih 334 hektare.

Nantinya, pulau ini akan dibagi menjadi tiga area.

Kick Off Pengusulan KEK Pariwisata Batam di Restoran Apung Kepri Koral, Pulau Pengelap Kota Batam, Rabu (16/10).
Kick Off Pengusulan KEK Pariwisata Batam di Restoran Apung Kepri Koral, Pulau Pengelap Kota Batam, Rabu (16/10). (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Pertama Kawasan Hutan Produksi Tetap sebesar 85 hektare, Hutan Konversi 99 hektare.

Kemudian Area Penggunaan Lain yang akan dikhususkan untuk pembangunan sektor pariwisata seluas 150 hektar.

"Letaknya dekat dengan Kabupaten Lingga. Kami harapkan kawasan ini bisa jadi stepping stone eco-tourism," tambah Syamsul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved