Berusia Belasan Tahun, Pria Ini jadi Pemalak yang Ditakuti, Bahkan Punya Anak Buah Umur 30 tahun

Seorang remaja berinisial MRR (17) dijuluki sebagai 'Kapten Penodong' dan memiliki anak buah hingga umur 30 tahun.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Polisi mencekik leher pelaku pemalakan usai melakukan perampasan handphone. 

TRIBUNBATAM.id |BATAM - Kejahatan turun temurun sepertinya terjadi di indonesia.

Bapaknya seorang pemalak, kini nturun ke anaknya dan menjadi seorang pemalak juga.

Bahkan sang anak yang masih berumur 17 tahun ini sudah menjadi bos pemalak yang ditakuti.

Seorang remaja berinisial MRR (17) dijuluki sebagai 'Kapten Penodong' dan memiliki anak buah hingga umur 30 tahun.

Kelompok MR biasanya beraksi di daerah Terminal Tanjung Priok.

Baca juga: Viral Video Siswi SMA Adu Jotos, Ada yang Terjatuh Kemudian di Gebuki Beberpa Orang

Baca juga: Mantan TKI Hidup Memprihatinkan Dalam Kebun Sawit, Pempers Anaknya Sampai Berulat

Diketahui, pada Rabu (14/10/2020), kelompok penodong bermodal celurit datang ke Terminal Tanjung Priok dan menyerang warga yang baru tiba dari luar kota.

Akibatnya, Bahrudin luka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dua hari setelah kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap dua dari tujuh orang kelompok penodong, yakni MRR dan DS.

Sementara, ada lima orang lainnya yang masih diburu polisi.

Berikut fakta di balik aksi penodongan ini:

Dijuluki Kapten Penodong dan ikuti jejak orangtua

Salah satu kelompok penodong berinisial MRR punya panggilan "Kapten" oleh teman-teman sekelompoknya.

"Kenapa dia dijuluki kapten, karena ibunya kita tangani perkara yang sama (menodong) tahun 2018, bapaknya 2019, dan ini anaknya," kata Paksi.

Hasil pemeriksaan dokter, MRR masih berusia 17 tahun.

Dia diperiksa lantaran tak punya identitas. Meski umurnya masih muda, MRR sudah memiliki anak buah berumur 20 hingga 30 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved