Kapolda Riau Berang, Anggota Berpangkat Kompol Bawa Sabu 16 Kg: Pengkhianat Bangsa
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berang mendapati anggotanya terlibat dalam sindikat narkoba.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berang mendapati anggotanya terlibat dalam sindikat narkoba.
Hal itu terkuak setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melumpuhkan dua kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020).
Raut muka jenderal bintang dua tersebut nampak merah padam menahan kemarahan anggotanya sendiri terlibat peredaran narkoba.
"Kemarin mungkin anggota polisi, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.
"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Petugas Berondong Tembakan Mobil Pelaku
Baca juga: Dramatisnya Penangkapan di Pekanbaru, Perwira Polisi Kompol Ditembak karena Bawa Sabu 16 Kg
Kedua tersangka tersebut diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.
Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya menumpang mobil Opel Blazer, BM 1306 VW. Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.
Pengejaran dan pembuntutan oleh aparat sudah dilakukan sejak kedua pelaku berada di Jalan Parit Indah.
Laju mobil keduanya berhasil dihentikan. Setelah beberapa kali senjata api milik petugas menyalak dan mengarah ke pelaku.
Imam Zaidi mengalami luka tembak dibagian lengan dan punggung. Sementara Hendry mengalami luka akibat terbentur.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.

"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya. Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel. Yang diterima di Jalan Parit Indah. Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka," tutur Agung.
Kedua tersangka pun panik, hingga akhirnya sempat menabrak sepeda motor dan mobil di depannya. Sehingga membahayakan masyarakat.
Aparat lalu mengambil upaya paksa. Dengan menembak bagian ban mobil supaya mereka menghentikan mobil mereka.