BATAM TERKINI
Awal November, WNA Bisa Berkunjung ke Batam, Dampak Singapura Buka Pintu Masuk
Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahrum menyebutkan, WNA yang masuk ke Batam lewat safe travel pass mulai masuk ke Batam pada awal November 2020.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Negara Asing (WNA) mulai bisa masuk melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pada awal November 2020 ini.
Ini setelah adanya kesepakatan pengaturan koridor perjalanan Travel Corridor Arrangement (TCA) Indonesia-Singapura.
Hanya saja, WNA yang diperbolehkan berkunjung masih terbatas.
Kebijakan ini hanya bagi mereka yang berstatus safe travel pass.
Pemerintah Indonesia sebelumnya melarang kunjungan WNA akibat wabah pandemi Covid-19.
Larangan tersebut tertuang dalam peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Warga Negara Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Benar. Kami apresiasi kebijakan Indonesia dan Singapura ini.

Kemungkinan untuk 'safe travel pass' disetujui, mulai masuk tanggal 1 atau 2 November," kata Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahrum, Selasa (27/10/2020).
Sesuai dengan kesepakatan kedua negara, maka mulai hari ini, Senin (26/10) lanjut Syamsul, warga yang hendak menyeberang ke Batam atau Singapura bisa mengajukan perjalanan secara daring.
Apabila disetujui, maka warga yang dinilai berhak mendapatkan fasilitas itu yaitu pelaku perjalanan bisnis penting, perjalanan diplomatik dan perjalanan kedinasan yang mendesak, baru bisa berlayar pada awal bulan depan, setelah memastikan dirinya negatif Covid-19.
"Karena pelaku perjalanan yang berhak harus melakukan pemeriksaan tes usap (swab test) virus Corona, tiga hari sebelum melakukan pelayaran," kata Syamsul.
Sesuai kesepakatan, pelaku perjalanan yang berhak harus memastikan dirinya tidak terpapar Virus Corona, dengan dua kali pemeriksaan tes usap, yaitu 72 jam sebelum perjalanan, dan setibanya di Singapura. Demikian pula sebaliknya.
Syamsul menuturkan, keistimewaan dari kebijakan TCA adalah pelaku perjalanan tidak perlu menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Singapura. Dengan begitu, mereka bisa segera beraktivitas.
"Yang terpenting swab disetujui 2 pihak, Singapura dan Indonesia," kata dia.
Ia mengingatkan, untuk dapat berlayar ke Singapura, maka warga harus memiliki sponsor di Singapura. Begitu pula sebaliknya.
"Sponsor yang harus menjemput," kata dia.
Baca juga: Singapura Catat 3 Kasus Covid-19 Baru, 2 Infeksi Impor dari Prancis dan Uni Emirat Arab
Baca juga: Bisnis Properti Mulai Rasakan Dampak Positif Keputusan Singapura Buka Pintu Masuk

Pelaku perjalanan yang berhak juga harus memiliki rencana perjalanan yang dipatuhi.
Mereka tidak bisa pergi di luar jadwal, serta menjalani tracing.
Untuk itu, Syamsul mengimbau warga Batam untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Yuk, kita berikan contoh pada dunia luar. Bahwa Batam taat protokoler kesehatan," tutur Syamsul.
Pemko Batam Cek Kesiapan Hotel dan Restoran
Menyusul pemberlakuan kebijakan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL), Pemerintah Kota Batam siap menerima kedatangan tamu dari Singapura.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam Ardiwinata.
"Kami sudah turun duluan mengecek hotel, restoran dan bidang usaha lainnya yang menunjang pariwisata, dan memastikan protokol kesehatannya jalan agar bisa menjamin kenyamanan pengunjung nanti," ujar Ardi, Selasa (27/10/2020).
Diakuinya, untuk mendukung jalannya TCA, tempat karantina atau hotel tentu harus memenuhi protokol kesehatan (protokol kesehatan).
Sejauh ini Disbudpar sudah mengeluarkan 121 sertifikat bagi pengusaha yang sudah menjalankan Protkes.
Ardi melanjutkan Batam sudah sangat siap menyambut kedatangan mereka yang menggunakan fasilitas TCA atau RGL ini.
Secara bertahap tentu ia berharap pembukaan pintu masuk ini bisa meluas hingga ke wisatawan mancanegara.
"Terpilihnya Batam sudah menjadi hal yang menguntungkan, dari puluhan pintu masuk dari luar, Batam menjadi pilihan pusat dalam menjalankan TCA ini," ungkapnya.

"Kalau kita berharap semua hotel bisa digunakan untuk karantina ini. Biar semua dapat. Jadi adil dan kebagian semua," kata Ardi.
Terpisah, Ketua PHRI Kota Batam, Muhammad Mansyur mengatakan ada 16 hotel ditetapkan sebagai tempat karantina bagi pengguna perjalan terbatas.
Diantaranya Haris Hotel Batamcenter, Vista, Haris Waterfront, Nongsa Poin Marina dan Resort, Hotel Asia Link, Haris Barelang, Evitel, Travelodge, Swiss Habourbay, Pasific, Ibis Style Seraya, OS Sagulung, Harmoni Sweet, Harmoni Jodoh, Sahid, dan Horizon. (TribunBatam.id/Leo Halawa/Roma Uly Sianturi)