CATAT! Ini Daftar 4 Maskapai Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga Akhir Tahun 2020
Empat maskapai penerbangan senang setelah resmi memangkas harga tiketnya hingga akhir 2020
CATAT! Ini Daftar 4 Maskapai Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga Akhir Tahun 2020
TRIBUNBATAM.ID - Empat maskapai penerbangan resmi memangkas harga tiketnya.
Turunnya harga tiket pesawat diharapkan meningkatkan antusias masyarakat kembali menggunakan pesawat.
Baca juga: Wisata ke Luar Batam? Harga Tiket Pesawat dari Batam Kini Turun, Tarif Mulai Rp 300 Ribuan
Baca juga: Pramugari Viral Bersihkan Diri Pakai Debu Pesawat sebelum Salat, Apa Itu Tayamum Dalam Islam?
Turunnya harga tiket menyusul pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menanggung tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).
Pemerintah menanggung Passenger Service Charge di 13 bandara Indonesia mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Kebijakan itu disambut baik oleh empat maskapai penerbangan di Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air Group dan Sriwijaya Air.
Empat maskapai penerbangan tersebut resmi menurunkan tarif tiket pesawat dikarenakan airport tax yang kini ditanggung pemerintah.
Baca juga: Polda Kepri Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Oknum Satpol PP Batam Tersangka Kasus Pemerasan
1. Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut baik kebijakan stimulus subsidi penerbangan PJP2U.
Pihaknya mengaku siap menerapkan peniadaan tarif PSC pada komponen tarif tiket pesawat terhitung mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.
Baca juga: Cara Unik Garuda Indonesia Kampanye pakai Masker, Desain Mask Livery Baru di Boeing 737-800 NG
"Hadirnya stimulus PJP2U ini tentunya menjadi langkah signifikan yang kami harapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan," kata Irfan, Senin (26/10/2020).
Ia melanjutkan, hal itu khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara.
Baca juga: Cuplikan Gol Timnas U-19 Indonesia vs Qatar, Sempat Unggul, Garuda Muda Ditahan Imbang 1-1
Akan tetapi, untuk maskapai Garuda Indonesia, kebijakan tersebut hanya berlaku pada 10 bandara yang dilayani Garuda Indonesia dari 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun 10 bandara itu yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Hang Nadim, Bandara Kualanamu, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Kemudian, ada Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Jenderal Ahmad Yani, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Komodo Labuan Bajo.