CATAT! Ini Daftar 4 Maskapai Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga Akhir Tahun 2020

Empat maskapai penerbangan senang setelah resmi memangkas harga tiketnya hingga akhir 2020

Warta Kota/Nur Ichsan
CATAT! Ini Daftar 4 Maskapai Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga Akhir Tahun 2020. Foto ilustrasi 

2. Citilink

Maskapai Citilink
Maskapai Citilink (Tribun Batam/Istimewa)

Senada dengan Garuda Indonesia, maskapai penerbangan Citilink juga mengikuti kebijakan pemerintah dan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10-15 persen.

Periode tarif tiket terjangkau ini berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Citilink memberlakukan kebijakan tersebut pada 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: CATAT! Maskapai Lion Air dan Citilink Pantang Bawa Penumpang dari Surabaya ke Kota Ini

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan rilisnya di Cengkareng, Jumat (23/10/2020).

Ia menyambut baik dan mengapresiasi program dari Kemenhub itu.

"Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam menerapkan program stimulus ini, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Juliandra.

Baca juga: Sempat Terbang, Citilink Akhirnya Hentikan Penerbangan dari Bandara Hang Nadim Batam

Program ini juga dinilai dia memberikan dampak positif bagi berbagai sektor terkait, seperti pariwisata dan ekonomi kreatif.

3. Lion Air Group

Pesawat Lion Air B737
Pesawat Lion Air B737 (BOEING/Paul C Gordon)

Perusahaan maskapai penerbangan Lion Air Group juga mengaku siap menurunkan tiket pesawat mulai 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020.

Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah terkait stimulus subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara Indonesia.

Baca juga: Jakarta Kembali Lakukan PSBB, Apakah Lion Air Masih Buka Rute dari Batam ke Ibukota?

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan menyesuaikan tarif di 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah.

"Secara mekanisme, Lion Air Group akan mengikuti dan sesuai 13 bandar udara yang telah ditentukan, seperti Medan, Batam, Jakarta, Banyuwangi, Jogja, Labuan Bajo dan lainnya," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Baca juga: CALON Penumpang Gagal Terbang Akibat Hasil Test Reaktif, Bagaimana Nasib Tiketnya? Ini Kata Lion Air

Ia berharap adanya kebijakan airport tax ditanggung pemerintah dapat meningkatkan tren masyarakat menggunakan pesawat.

"Harapannya agar tren dan pertumbuhan penumpang pesawat udara membaik atau naik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved