Efek Corona Pekerja Dirumahkan Gaji Dipotong! Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tak Naik Tahun Depan
Saat pekerjaan sangat sulit didapat, penangguran naik, pemerintah menyatakan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan tahun ini
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya menolak permintaan kalangan pengusaha yang menyuarakan agar di tahun depan tidak ada kenaikan upah minimum.
Baca juga: Pekerja Muka Kuning Menanti Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Pusat, Kawan Kami Sudah Cair Hari Ini
Baca juga: Kabar Baik untuk Pekerja Kota Batam, Pencairan Bantuan Subsidi Upah Tahap 3 Cair Hari Ini

Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang minus selama pandemi Covid-19 tidak tepat dijadikan alasan.
Menurut Said Iqbal, bila upah minimum tidak naik, maka daya beli masyarakat akan semakin turun.
Ia mengatakan, daya beli turun akan berakibat anjloknya tingkat konsumsi.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Mulai Cair, BP Jamsostek Catat Ada 197.020 Peserta Aktif di Batam
Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian.
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik!