TANJUNGPINANG TERKINI

Ikuti Kemenaker, Sekdaprov Kepri Tegaskan Tak Ada Perubahan UMP 2021: Masih Sama Seperti UMP 2020

Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, Disnaker sedang melakukan pembahasan terhadap surat Kemenaker terkait penetapan UMP dan UMK.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
BESARAN UMP - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah mengungkapkan tidak ada perubahan UMP Kepri pada 2021. 

Meski penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam undang undang, menurutnya pandemi Covid-19 tak kalah pentingnya.

Baca juga: Perkiraan UMP Kepri 2021 dan UMK Batam 2021 Setelah Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik

Baca juga: Menaker Umumkan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021, Ini Respons KSPI

"Harus bersama-sama prihatinlah dengan kondisi Covid-19 saat ini.

Jangan ada klaster klaster baru lagi, silahkan berdemo tapi pakai cara yang tidak menimbulkan kerumunan," sebutnya.

Menurutnya, apa yang telah menjadi kebijakan pusat terkait penetapan UMP sudah sangat memperhatikan nasib buruh atau pekerja.

"Kita kan merasakan semua apa dampak ekonomi dimasa pandemi ini. Jangan sampai dengan ada aksi unjuk rasa, muncul kasus baru, ujung-ujungnya Pemerintah lagi tanggungjawab," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved