AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA

Aksi Mahasiswa Kepri Tolak UU Cipta Kerja Tak Digubris DPRD Kepri, 'Perjuangan Kami Belum Selesai'

Aksi tutup mulut Mahasiswa Kepri selain karena sumpah pemuda, sekaligus merefleksikan suara yang mereka sampaikan terkesan diabaikan oleh penguasa.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA - Koordinator lapangan aksi tutup mulut tolak UU Cipta Kerja, Anas saat diwawancara di depan Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (28/10/2020). 

Akses menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang juga tidak terganggu.

Kapolres Tanjungpinang: Jangan Sampai Terpancing

Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengingatkan seluruh personel yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa untuk bersikap humanis.

"Jangan sampai terpancing emosi dengan pendemo. Ingat banyak kamera mengawasi kerja kita," ujar Fernando, Rabu (28/10/2020).

Bila ada pendemo yang menyampaikan kata-kata kasar untuk menyulut emosi, ia meminta agar diabaikan.

"Jangan hiraukan. Fokus kita ke pengamanan aksi unjuk rasa. Ini juga perintah dari pimpinan, Bapak Kapolda," katanya.

Ia pun mengimbau kepada para massa aksi agar melakukan unjuk rasa dengan santun dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.

Baca juga: FSPMI Bintan Merasa Dibohongi Komisi I DPRD Bintan, Bakal Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: TERUNGKAP! Alasan DPR dan Pemerintah Kebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Saat Pandemi Covid-19

GEDUNG DAERAH - Suasana di depan Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020). Kawat berduri sudah dipasang menyusul ada rencana aksi di depan Gedung Daerah
GEDUNG DAERAH - Suasana di depan Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020). Kawat berduri sudah dipasang menyusul ada rencana aksi di depan Gedung Daerah (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

"Jangan sampai aksi unjuk rasa mengganggu arus lalu lintas pengendara," imbau Kapolres Tanjungpinang itu.

Pantauan Tribunbatam.id. sekira pukul 15.00 Wib, massa aksi telah sampai di depan Gedung Daerah Kepri di Tanjungpinang.

Dipasang Kawat Berduri

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja rencananya akan berlangsung siang ini di Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).

Informasinya, massa aksi akan melakukan titik kumpul di Lapangan Pamedan, dan bergerak menuju ke depan Gedung Daerah Pemprov Kepri, kawasan Tepi Laut.

Pantauan Tribunbatam.id, sepanjang gerbang depan Gedung Daerah telah terpasang kawat berduri.

Bagi warga yang akan menuju pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang terlihat masih bisa masuk melalui pintu kedatangan.

Sementara untuk pengendara yang melintas dari arah Gedung Gonggong menuju Gedung Daerah, kini sudah ada penutupan sementara arus lalu lintas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved