Cekcok Soal Utang! Polisi Duel dengan Eks Brimob, Aiptu Robin Silaban Tumbang Peluru Menembus Perut
Cekcok utang piutang membawa polisi dan eks Brimob berduel hingga terjadi penembakan
Cekcok Soal Utang! Polisi Duel dengan Eks Brimob, Aiptu Robin Silaban Tumbang Peluru Menembus Perut
TRIBUNBATAM.ID - Cekcok utang piutang membawa polisi dan eks Brimob berduel hingga terjadi penembakan.
Aiptu Robin Silaban yang berstatus polisi aktif terkapar ditembak oleh pelakuberinisial K yang merupakan mantan persone Brimob.
Baca juga: Aiptu Robin Silaban Terkapar Ditembak 3 Kali, Sempat Duel dengan Pelaku Disebut-sebut Eks Brimob
Baca juga: Ada Dugaan Aparat Terlibat Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
Keduanya bertikai di kawasan Jalan Gagak Hitam, Kota Medan pada Selasa (27/10/2020).

Saat ini pelaku yang menembak Aiptu Robin Silaban yang bertugas di Polsek Medan Barat sudah ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan permasalahan tersebut terkait utang-piutang.
Baca juga: Polisi Pecahkan Misteri Penembakan Mati Bos Perusahaan di Royal Gading, Wanita Ini Otak Pelakunya
Baca juga: Karyawati Ekspedisi Pelayaran Jadi Otak Penembakan Mati, Ternyata Suka Gelapkan Pajak Perusahaan
"Pengakuan awal utang-piutang.
Pelaku pemilik bengkel," tutur Kombes Pol Riko Sunarko.
Dicecari pertanyaan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan kalau K adalah mantan Brimob.
Baca juga: Polda Kepri Bantu Pulangkan Jenazah Firman, Warga Bintan Korban Penembakan
"Info awal seperti itu (mantan Brimob)," sambungnya.

Kejadian ini bermula pukul 12.35 WIB di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, bersebelahan dengan Mall Manhatan.
Baca juga: 3 Pelaku Penembakan Misterius di Sepong Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif Para Pelaku
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Tewas Setelah Dilumpuhkan Polisi, Sempat Bacok Mertua dan Istrinya
Saat itu Aiptu Robin Silaban bersama rekannya Irwan duduk di Doorsmeer KD & RS yang merupakan milik usahanya.

Lalu sekitar pukul 12.35 WIB, tersangka K bersama 6 orang lainnya masuk ke Doorsmer KD & RS mencari saksi Kadeo (55) yang merupakan rekan Aiptu Robin Silaban.
Baca juga: Terungkap Fakta Baru Penganiayaan Anjing Hingga Mati di Bali, Pelaku Terancam 9 Bulan Penjara
Selanjutnya tersangka berinisial K, warga Jalan Bhayangkara, mengeluarkan double stick dan memecahkan steling dan pintu kaca doorsmeer.
Setelah melakukan pengerusakan, Aiptu Robin Silaban mengeluarkan senjata api dan menembakan ke arah kaki tersangka K namun meleset.
