Kantor DPD RI Perwakilan Bali Ricuh, Warga Tak Terima Pernyataan AWK Dianggap Melecehkan Agama
Kericuhan terjadi di depan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar, Rabu siang
TRIBUNBATAM.ID - Kericuhan terjadi di depan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar, Rabu siang.
Penyebabnya pernyataan Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra atau biasa disapa AWK yang dianggap menghina kepercayaan masyarakat Bali.
Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Kaji Ulang Percontohan Belajar Tatap Muka, Kembali Belajar dari Rumah
Baca juga: Andap Budhi Revianto Kembali Ukir Prestasi, Terima Sertifikasi ISO dari Menkumham
Massa datang dari Perguruan Sandhi Murthi dan warga asal Nusa Penida, Klungkung.
Baca juga: Di ILC, Sujiwo Tejo Kritik Anak Jokowi Maju di Pilkada, Mengurangi Kepercayaan Orang
Baca juga: Sosok Letkol Untung Syamsuri, Tokoh Penting Dibalik Peristiwa G30S PKI, Orang Kepercayaan Soeharto?
Mereka menilai pernyataan AWK lewat video yang beredar di media sosial melecehkan warga Bali.
Sesepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta menuntut AWK minta maaf kepada warga Nusa Penida.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Jumat 8 Mei 2020, Cancer Hargai Pasanganmu, Libra Jangan Siakan Kepercayaan
Menurutnya, sebagai anggota DPD harusnya AWK tak bicara mengenai agama.
"Kalau dia doktor dan pintar harusnya tak bicara seperti itu.
DPD itu jangan bicara soal agama, dan harus banyak belajar dia dan tak senang baca mungkin," kata dia.
Baca juga: Sosok Ayah Halimah Agustina Kamil, Mantan Mertua Bambang Trihatmodjo, Ternyata Kepercayaan Soeharto
Semenatra itu anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra mengklarifikasi tudingan sekelompok warga yang menyebut dirinya melecehkan kepercayaan masyarakat Bali.
Baca juga: 2 Pria Hindu dan Islam Bikin Publik Menangis, Persahabatan Sampai Mati yang Melebihi Agama
Baca juga: Umat Hindu Batam Rayakan Hari Raya Nyepi, Ini 4 Pantangan yang Harus Dihindari
Warga memprotes pernyataan AWK yang menyebut Ida Bhatara yang berstana atau mendiami Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa.
Terkait hal tersebut, AWK mengatakan, pernyataannya memiliki dasar dan tak ada yang salah.
Menurutnya dasar pernyataan itu ada di kitab Bhagawadgita bab 9 sloka ke-25.
Baca juga: Dinilai Lecehkan Umat Hindu, Konser Via Vallen Dikecam Penuh Ormas Bali Gara-gara Poster Ini
Baca juga: Supaya Tidak Ada Aura Negatif, Umat Hindu Kota Batam Arak Ogoh-ogoh Sebelum Perayaan Nyepi
"Itu ada, jadi apa yang sebenarnya saya ungkapkan seperti membaca kitab suci.
Kan, terserah dari umat mencermatinya seperti apa.
Ada dasarnya di kitab suci, biasa-biasa saja," katanya, Rabu.
Baca juga: MENIKMATI 3 Tradisi Warga Islam dan Hindu di Bali yang Bikin Ramadan Makin Adem
