BINTAN TERKINI
Meski Ada Surat Menaker, Disnaker Bintan Tetap Tunggu Arahan Gubernur Kepri Soal UMK 2021
Hingga kini belum ada pembahasan baik dari pengusaha maupun unsur pekerja terkait UMK Bintan. Disnaker masih menunggu arahan dari Gubernur Kepri
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Kepri. Itu terkait pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan tahun 2021.
Sementara itu, hingga kini belum ada pembahasan baik dari pengusaha maupun unsur pekerja terkait UMK Bintan.
"Kita masih menunggu arahan untuk pembahasan UMK Bintan. Apakah naik 2021 atau disamakan seperti tahun 2020," ucap Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat, Kamis (29/10/2020).
Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (RI) sudah mengeluarkan surat edaran Menaker untuk gubernur seluruh Indonesia. Intinya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sama dengan tahun 2020.
Hal itu dilakukan karena memperhatikan kondisi perekonomian di tengah masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Perkiraan UMP Kepri 2021 dan UMK Batam 2021 Setelah Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik
Dalam surat edaran Menaker pada poin C, pertama Gubernur diminta untuk menyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020.
Poin kedua, Gubernur melaksanakan penetapan UMP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Poin ketiga, gubernur diminta menetapkan dan mengumumkan UMP 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," ucapnya.
Meski sudah ada surat edaran Menaker, Disnaker Bintan masih menunggu arahan dari Pemprov Kepri.
KEBAKARAN DI BINTAN - Sedang Tidur, Surip Kaget Rumahnya Sudah Dilalap Api |
![]() |
---|
AMBRUK Diterjang Banjir, Kini Jembatan Penghubung Gesek ke Tirta Madu Km 20 Bisa Dipakai Lagi |
![]() |
---|
CUMA Dapat Jatah 190 Vial Vaksin Covid-19, Dinkes Bintan Mulai Tetapkan Prioritas |
![]() |
---|
Wakil Bupati Bintan Robby Kurniawan Terima Audiensi Politeknik Batam, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Pengurusan SIM Dipermudah, Satlantas Polres Bintan Luncurkan SIMBOK MANIS, Apa Itu? |
![]() |
---|