BATAM TERKINI
Lurah Protes, Limbah Pemotongan Kapal Tongkang dan Tugboat Dibuang ke Sungai Binti Sagulung
Pemotongan kapal tongkang dan tugboat diduga mencemari sungai Lekop yang baru tahun lalu dilakukan normalisasi oleh Dinas Bina Marga.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lurah Sei Lekop Lanaja, menyesalkan aktivitas pemotongan kapal tongkang dan tugboat, yang dilakukan di bibir Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Pemotongan kapal tersebut diduga mencemari sungai, yang baru tahun lalu dilakukan normalisasi oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam.
Lanaja mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan, kegiatan pemtongan kapal yang dilakukan di bibir sungai.
"Seharusnya pemotongan kapal dilakukan di tempat sesuai peruntukannya," kata Lanaja.
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sei Lekop.
Baca juga: Warga Mengeluh, Lampu PJU di Kaveling Baru Sagulung Sering Padam, Orang Takut Mau Melintas
"Kebetulan saat ini, kantor libur, jadi senin (1/11/2020), kita akan turun ke lokasi," kata Lanaja.
Di tempat terpisah, Ketua LPM Kelurahan Sei Lekop Efendy, mengatakan pemotongan kapal tersebut sangat menggangu aktifitas nelayan dan orang pulau.
"Kebetulan di Kampung Tua Sei Lekop, ada pelabuhan rakyat tempat warga pulau menyandarkan kapal saat hendak turun ke Batam," kata Efendy.
Dia mengatakan, yang paling parahnya limbah dari pemotongan kapal tersebut dibuang begitu saja ke Sungai.
"Ini jelas mencemari sungai, sampai ke laut,"kata Efendy. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)