KEPRI TERKINI

Tiga Kepala Daerah di Kepri Terancam Sanksi Kemendagri, Langgar Netralitas ASN di Pilkada Serentak

Dari 67 kepala daerah, ada 3 kepala daerah di Kepri yang mendapat teguran keras Kemendagri karena melanggar netralitas ASN dalam Pilkada Serentak.

Dok Kemenpar
Ilustrasi ASN - Tiga kepala daerah di Kepri terancam mendapat sanksi keras Kemendagri terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak. 

Sesuai dengan PP No 12 tahun 2017, para kepala daerah diberi waktu paling tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN setelah menerima surat teguran Kemendagri.

Ada pun kepala pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota yang mendapat teguran adalah sebagai berikut:

Gubernur Jambi

Gubernur Jawa Timur

Gubernur Kepulauan Riau

Gubernur Lampung

Gubernur Nusa Tenggara Barat

Gubernur Sulawesi Barat

Guberur Sulawesi Selatan

Gubernur Sulawesi Tengah

Gubernur Sulawesi Tenggara

Gubernur Sulawesi Utara

Bupati Asahan

Bupati Asmat

Bupati Bandung

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved