KEPRI TERKINI
Tiga Kepala Daerah di Kepri Terancam Sanksi Kemendagri, Langgar Netralitas ASN di Pilkada Serentak
Dari 67 kepala daerah, ada 3 kepala daerah di Kepri yang mendapat teguran keras Kemendagri karena melanggar netralitas ASN dalam Pilkada Serentak.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
Dok Kemenpar
Ilustrasi ASN - Tiga kepala daerah di Kepri terancam mendapat sanksi keras Kemendagri terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak.
Sesuai dengan PP No 12 tahun 2017, para kepala daerah diberi waktu paling tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN setelah menerima surat teguran Kemendagri.
Ada pun kepala pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota yang mendapat teguran adalah sebagai berikut:
Gubernur Jambi
Gubernur Jawa Timur
Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Lampung
Gubernur Nusa Tenggara Barat
Gubernur Sulawesi Barat
Guberur Sulawesi Selatan
Gubernur Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tenggara
Gubernur Sulawesi Utara
Bupati Asahan
Bupati Asmat
Bupati Bandung