KEPRI TERKINI

Tiga Kepala Daerah di Kepri Terancam Sanksi Kemendagri, Langgar Netralitas ASN di Pilkada Serentak

Dari 67 kepala daerah, ada 3 kepala daerah di Kepri yang mendapat teguran keras Kemendagri karena melanggar netralitas ASN dalam Pilkada Serentak.

Dok Kemenpar
Ilustrasi ASN - Tiga kepala daerah di Kepri terancam mendapat sanksi keras Kemendagri terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak. 

Bupati Banggai

Bupati Banjar

Bupati Boven Digul

Bupati Bulukumba

Bupati Buton Utara

Baca juga: Sah, KPU Kepri Tetapkan DPT Pilkada Serentak Total 1.168.188 Jiwa

Baca juga: Pilkada Kepri saat Pandemi Corona, Kadinkes Kepri Tawarkan Strategi 6 M Cegah Klaster Covid-19

Personel Sat Shabara saat latihan pengendalian massa di halaman Mapolres Tanjungpinang, Minggu (5/7/2020). Latihan bertujuan untuk mengantipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat tahapan dan pelaksanaan Pilkada Kepri di Tanjungpinang.
Personel Sat Shabara saat latihan pengendalian massa di halaman Mapolres Tanjungpinang, Minggu (5/7/2020). Latihan bertujuan untuk mengantipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat tahapan dan pelaksanaan Pilkada Kepri di Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Bupati Cianjur

Bupati Dompu

Bupati Gowa

Bupati Halmahera Timur

Bupati Indragiri Hulu

Bupati Jember

Bupati Kepulauan Meranti

Bupati Kepulauan Selayar

Bupati Konawe

Bupati Konawe Utara

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved