BATAM TERKINI

BEBERAPA Kali Berhasil Lolos, Wanita Pembawa 3 Kg Sabu Berhasil Dibekuk Polda Kepri di Batam

Setelah beberapa kali berhasil meloloskan diri, seorang wanita dan temannya seorang pria berhasil dibekuk Polda Kepri saat membawa 3 kg sabu.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polair Polda Kepri mengamankan 3 kilogram sabu, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 19:15 WIB. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polair Polda Kepri mengamankan 3 kilogram sabu, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 19:15 WIB.

Dalam penangkapan itu Tim Subdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri juga mengamankan dua orang pelaku. Kedua pelaku itu berinisial MS (perempuan) dan MR (laki-laki).

Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan penangkapan tersebut.

"Tim tadi malam mengamankan dua orang pelaku di kawasan Nagoya," ujarnya, Senin (2/11/2020)

Wiwit mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait peredaran narkoba jenis Sabu dari Malaysia

"Sudah lama kita lakukan pengintaian terhadap pelaku, beberapa kali dipantau di laut namun selalu lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam." ujar Wiwit Ari Wibisono yang juga tidak lama lagi akan menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Jawa Timur.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram, Ahli: Kerakusan Mau Perkaya Diri Lewat Cara Jahat

Berbekal informasi tersebut kepolisian melakukan pengembangan dan pengamanan saat para pelaku akan melakukan transaksi di Food court 98, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

"Saat kedua pelaku MS dan MR melakukan transaksi langsung anggota melakukakn penggrebekan dan di dapati 1,5 kg sabu," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, kepolisian melakukan pemeriksaan awal kepada MS yang menjadi kurir membawa sabu dari Malaysia itu bahwa ada sisa sabu lainnya yang di simpan dirumahnya.

"Kita melakukan pemeriksaan dirumah ms yang berada di Kampung pisang dan Di dapati 1,5 kg sabu," ujar Wiwit.

Saat di rumah MS, ia mengakui bahwa sabu itu didapatnya dari seseorang di Malaysia.

Ia diminta membawa sabu ini ke Batam dan mengantarkannya ke Mr. 

Sedangkan sabu yang masih di rumahnya, masih menunggu arahan dari bandar untuk diantarkan.

"Untuk pengembangan kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Barelang, guna pengembangan lebih lanjut," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved