TRIBUN WIKI

Cara Verifikasi Email Prakerja, Pahami Hal-hal Ini Agar Kepesertaan Tak Dicabut

Bagi Anda yang telah menyelesaikan pendaftaran, maka Anda akan mendapatkan kode verifikasi berupa link atau tautan yang dikirim ke email.

Instagram @prakerja.go.id
PRAKERJA GELOMBANG 11 - Jangan tertipu, cek cara, syarat dan link resmi daftar kartu prakerja di www.prakerja.go.id ada di dalam artikel, bukan prakerja.vip. Program JPS juga tak kalah menarik. 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka.

Bagi Anda yang telah menyelesaikan pendaftaran, maka Anda akan mendapatkan kode verifikasi berupa link atau tautan yang dikirim ke email.

Kode Verifikasi atau OTP (One-Time Password) adalah password dinamis yang terdiri dari 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia.

Kode verifikasi kartu Prakerja biasanya dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Pendaftar tidak akan menerima kode OTP apabila nomor telepon atau email yang didaftarkan sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan nomor telepon maupun email yang terdaftar pada akun kamu sudah sesuai dengan yang digunakan saat ini.

Sementara apabila nomor telepon dan email yang kamu gunakan saat ini masih aktif namun kamu tidak menerima kode OTP, silakan hubungi kami di info@prakerja.go.id.

Baca juga: Tersedia untuk 400.000 Pendaftar, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Cara Verifikasi Email Prakerja

Seperti telah disinggung, peserta diminta untuk memverifikasi email.

Link atau kode akan dikirim ke email yang Anda daftarkan di prakerja.go.id.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

1. Login ke email Anda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved