BATAM TERKINI
Pemko Batam Diminta Keluarkan Juknis Jika Ada Kasus Covid-19 di Lingkungan Perusahaan
Sampai saat ini Apindo Batam melihat bahwa belum ada ketegasan dari Pemko Batam menerapkan sanksi dalam Perwako nomor 49 tahun 2020.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid khawatir tidak semua perusahaan di Batam mau melaporkan kasus Covid-19 ketika karyawannya terinfeksi.
Sehingga, diperlukan langkah proaktif dari Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan tracing dan test masal di perusahaan.
"Untuk data jumlah terpapar mungkin yang lebih tepat menjawab adalah pihak Gugus Tugas Covid-19. Karena semua data masuk ke mereka," ujar Rafki kepada Tribunbatam.id, Selasa (3/11/2020).
Pihaknya sudah pernah meminta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Batam agar dibuatkan protokol dan juknis.
Yakni terkait bagaimana perusahaan berperilaku dan tindakan apa yang harus dilakukan jika ada karyawan yang terindikasi terinfeksi Covid-19.
"Karena banyak perusahaan yang masih bingung menerapkan prosedur ketika ada indikasi penyebaran virus di dalam lingkungan perusahaan. Sampai saat ini kita belum mendapatkan Juknis dimaksud," tutur pria yang mudah tersenyum ini.
Rafki melanjutkan komunikasi antar perusahaan cukup intens dan juga komunikasi dengan Apindo sering dilakukan.
Namun pihaknya hanya bisa mengarahkan untuk menghubungi Gugus Tugas karena belum ada juknis dari pemerintah.
Sementara itu, sampai saat ini Apindo Batam melihat bahwa belum ada ketegasan dari Pemko Batam menerapkan sanksi dalam Perwako nomor 49 tahun 2020.
Baca juga: SOAL Komitmen Tekan Penyebaran Covid-19 di Kawasan Industri, Ini Kata Ketua HKI
Dalam kondisi kurva kasus Covid-19 yang meningkat secara drastis seperti sekarang ini diperlukan tindakan tegas dari pemerintah.
"Kita sangat berharap sanksi tegas ditegakkan agar menimbulkan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan. Sudah cukup sosialisasi dan persuasi," tegasnya.
Ia menambahkan jika pemerintah tidak tegas maka akan semakin sulit mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Termasuk untuk perusahaan yang bandel yang melanggar protokol kesehatan silahkan ambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada.
"Kita mau ekonomi Batam segera recovery. Tapi selagi kasus Covid-19 masih belum terkendali jangan harap Ekonomi bisa puluh kembali. Jangan pula berharap kasus Covid-19 bisa selesai ketika vaksin didistribusikan nanti. Apa yang bisa kita lakukan sekarang maka segeralah lakukan," imbuhnya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)