BATAM TERKINI

Dua Orang Sempat Kabur, BNNP Kepri Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Malaysia di Batam

Dalam kasus ini, tiga orang diduga pelaku ditangkap BNNP Kepri karena narkoba.Pertama di Pelabuhan Sagulung, kedua di Bengkong, ketiga di Batam Center

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN
KONFRENSi PERS KASUS NARKOBA - BNNP Kepri menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba jaringan Malaysia pada Rabu (4/11/2020). 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri membongkar kasus narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia di Kepri. Sebanyak 3 orang diduga pelaku ditangkap dalam kasus ini.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, kasus diungkap pihaknya pada Rabu (21/10/2020).

"Dari informasi yang didapatkan, tim BNNP Kepri mengamankan seorang laki-laki di Pelabuhan Sagulung, Kota Batam," kata Richard, Rabu (4/11/2020).

Lelaki itu diketahui berinisial H (40). Dari tangan H diamankan sebuah tas punggung berwarna hitam dan di dalamnya terdapat empat bungkus teh China merek Guanyinwang berisikan sabu-sabu, berat brutonya 4151 gram.

"Anggota interogasi H. Dia disuruh oleh C (43)," ujar Richard.

Baca juga: BNNP Kepri Musnahkan 3,9 Kg Sabu, Hasil Selundupan dari Malaysia oleh 3 Tersangka

Baca juga: Tiga Orang Masih Buron, BNNP Kepri Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan di Tanjungpinang & Bintan

Informasi saat itu, C berada di perumahan Taman Raya. Namun setibanya petugas di lokasi, C sudah tidak berada di tempat.

"C sudah kabur bersama seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial S (34)," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, petugas BNNP Kepri masih melakukan pengembangan dan akhirnya pada Kamis (22/10/2020) malam, S ditangkap di kawasan Bengkong, Batam.

"Dari informasi S, di hari yang sama petugas mengamankan C di kawasan Ocarina Batam Center," ujarnya.

Terhadap ketiga orang itu, BNNP Kepri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut..

(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved