Jadikan Sekolah Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Pemko Tanjungpinang Cari yang Jauh dari Pemukiman

Sekolah yang akan dipilih nanti jauh dari pemukiman penduduk agar masyarakat tidak panik.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
KADISDIK TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanjungpinang, Atmadinata setuju dengan rencana penggunaan sejumlah sekolah untuk isolasi pasien positif Covid-19 tanpa gejala di Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus Covid-19 di Tanjungpinang terus meningkat, hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggagas menjadikan ruang kelas di beberapa sekolah menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. 

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam menyebutkan, bahwa saat ini persiapan itu sedang dilakukan Pemko Tanjungpinang. "Kita sedang merencanakan beberapa sekolah sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG)," katanya, Rabu (4/11).

Disampaikannya, sekolah yang akan dipilih nantinya tentu jauh dari pemukiman penduduk agar masyarakat tidak panik.

"Jadi mesti jauh dari pemukimam penduduk mempertimbangkan kenyamanan juga," ucapnya.

Memang sampai saat ini kondisi di Asrama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) KM 16 masih memadai dan dapat menampung pasien yang terjangkit Covid-19.

"Di LPMP KM 16 memiliki 47 kamar dengan daya tampung sebanyak 90 orang, dan telah ditempatkan 61 orang dan masih tersisa sekitar 29 calon pasien. Soal rencana itu tetap masih dalam perencanana kami, karena di LPMP masih bisa menampung 29 orang lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanjungpinang, Adtmadinata menyebutkan, sangat setuju bila rencana itu dilakukan. "Kita dukung dan setuju saja. Cuma saya belum dapat info soal itu," ujarnya.

Ia pun berharap, tidak ada penambahan terus menerus angka pasien positif Covid-19 di Tanjungpinang. "Semoga Covid di Tanjungpinang menurun, dan selesai tanpa ada kasus baru," harapnya.

Anak 6 Tahun Terkonfirmasi Positif 

Jumlah pasien Covid-19 di Tanjungpinang bertambah. Pada update perkembangan Covid-19 hingga 3 November 2020, terdapat lagi empat penambahan kasus baru.
Hal ini disampaikan Walikota Tanjungpinang, Rahma.

"Kami sampaikan penambahan empat kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru," sebutnya, Rabu (4/11).

Kasus baru ini terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut ada anak laki-laki berusia masih 6 tahun.
Anak tersebut berinisial PE yang terpapar dari kontak erat pasien nomor 463. Pasien anak-anak ini tidak memiliki gejala.

Rahma pun menyampaikan, Dinas Kesehatan Kota melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.

"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," sebutnya.

Ia pun mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.

Rahma menyebutkan saat ini Pemko Tanjungpinang telah memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Menurutnya, aturan itu akan diberlakukan sanksi berupa denda bagi masyarakat yang melanggarnya.

"Terkait Perwako Nomor 44 sudah dilakukan sosialisasi beberapa minggu bahkan bulan, hal ini akan kita tingkatkan dalam bentuk teguran tertulis dan bila mana tidak dipatuhi, maka dikenakan denda sebesar Rp50 ribu untuk perorangan bagi yang tidak memakai masker, perwako ini sama juga berlaku bagi pelaku usaha, sehingga dapat kita terapkan tanpa pengecualian, ini semata-mata untuk kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved