BATAM TERKINI

Pemko Belum Ajukan Anggaran Laboratorium Covid-19, APBD Batam 2021 Terancam tak Diteken?

DPRD Batam mengakui belum ada usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menganggarkan pembangunan laboratorium pemeriksaan PCR.

TRIBUNBATAM/ROMA ULY SIANTURI
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengakui belum ada usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menganggarkan pembangunan laboratorium pemeriksaan PCR. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengakui belum ada usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menganggarkan pembangunan laboratorium pemeriksaan PCR.

Padahal sebelumnya Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin meminta Pemko Batam menyediakan laboratorium (lab) penanganan Covid-19. Jika tidak, maka APBD 2021, tidak akan ditandatangani.

Meski demikian, DPRD Kota Batam masih ada rapat lanjutan dengan Dinas Kesehatan untuk program yang akan dilaksanakan dalam APBD 2021.

Permendagri Nomor 64, bahwa diamanahkan DPRD bersama pemerintah daerah diminta untuk menyediakan anggaran yang memadai untuk penanganan Covid-19.

"Terdiri tiga prioritas, pertama kesehatan, kedua peningkatan ekonomi dan yang ketiga jaring pengamanan sosial," ujar Aman, Rabu (4/11/2020).

Diakuinya dari tiga skala prioritas tersebut, kata Aman yang pertama berada di Dinas Kesehatan, kedua Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta di Dinas Sosial.

Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, sampai saat ini belum ada pengajuan anggaran yang tertuju untuk penanganan Covid-19.

"Saya melihat juga di KUA, walaupun sampai saat ini KUA nya belum dibahas, tapi Pemko sudah tidak mau lagi membahas KUA itu, tapi di kebijakannya juga tidak ada kebijakan belanja untuk penanganan Covid-19," beber Aman.

Ia menilai statement dari Pjs Gubernur Kepri beberapa waktu lalu, bahwa ia tidak akan menyetujui APBD Kota Batam 2021, tentu merujuk pada Permendagri nomor 64.

Semestinya Pemko Batam juga harus mengindahkan Permendagri tersebut.

Apabila APBD yang disahkan melalui tahapan sidang paripurna akan dilanjutkan dengan tahapan evaluasi Gubernur. Jika pjs Gubernur sudah menyampaikan statement tersebut, tentunya APBD itu tidak akan disahkan oleh Gubernur karena tidak ada anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Kalau begitu jangan haraplah akan disahkan oleh Gubernur," katanya.

Aman mencontohkan di Dinas Kesehatan misalnya, penyiapan dana untuk pembelian PCR atau vaksin dan sebagainya yang sampai saat ini belum ada.

Kemudian di Dinas Sosial dengan bantuan sosial tunai atau sembako juga belum ada sampai saat ini.

"Artinya tidak ada kegiatan itu. Kalau di estimasi Rp 300 miliar itu dari mana. Karena programnya belum tercermin, tidak tau ketika setelah rapat bersama DPRD kemudian dinas itu mendesain program khusus untuk itu. Saya belum tahu karena belum kita panggil lagi. Tapi kalau untuk dikasi ke kami sementara belum ada juga program untuk Covid. Jadi Rp 300 miliar itu estimasi yang mana," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved