Satu Masih Buron, BNNP Kepri Buru Pengendali Narkoba Jaringan Malaysia, Terlibat Kasus di Batam
BNNP Kepri masih mencari seorang pelaku narkoba berinisial B. Dia diduga menjadi orang yang mengendalikan peredaran narkoba di Kepri dari Malaysia
Richard mengatakan dari barang bukti 4151 gram sabu-sabu, sebanyak 4014,16 gram dimusnahkan menggunakan mobil Incinerator milik BNNP Kepri.
Sedangkan sebanyak 136,84 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan nantinya.
Dua Orang Sempat Kabur
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri membongkar kasus narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia di Kepri. Sebanyak 3 orang diduga pelaku ditangkap dalam kasus ini.
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, kasus diungkap pihaknya pada Rabu (21/10/2020).
"Dari informasi yang didapatkan, tim BNNP Kepri mengamankan seorang laki-laki di Pelabuhan Sagulung, Kota Batam," kata Richard, Rabu (4/11/2020).
Lelaki itu diketahui berinisial H (40). Dari tangan H diamankan sebuah tas punggung berwarna hitam dan di dalamnya terdapat empat bungkus teh China merek Guanyinwang berisikan sabu-sabu, berat brutonya 4151 gram.
"Anggota interogasi H. Dia disuruh oleh C (43)," ujar Richard.
Informasi saat itu, C berada di perumahan Taman Raya. Namun setibanya petugas di lokasi, C sudah tidak berada di tempat.
"C sudah kabur bersama seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial S (34)," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, petugas BNNP Kepri masih melakukan pengembangan dan akhirnya pada Kamis (22/10/2020) malam, S ditangkap di kawasan Bengkong, Batam.
"Dari informasi S, di hari yang sama petugas mengamankan C di kawasan Ocarina Batam Center," ujarnya.
Terhadap ketiga orang itu, BNNP Kepri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(TribunBatam.id/Alamudin)