PILKADA KEPRI
Tiga Komisioner KPU Kepri Positif Corona, Pilkada Kepri Bakal Diambil Alih KPU RI
Pelaksanaan Pilkada Kepri yang bakal diambil alih KPU RI ini, diakui Ketua KPU Kepri diatur dalam PKPU jika ada komisioner yang positif Covid-19.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pelaksanaan Pilkada Kepri berkemungkinan akan diambil alih oleh KPU Republik Indonesia.
Ini disampaikan Ketua KPU Kepri Sriwati setelah 3 komisioner KPU dan satu stafnya positif Covid-19.
Ia menjelaskan, hal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) selama masa pandemi Covid-19.
Dalam PKPU, jika ada komisioner terjangkit Covid-19 dan sedang dalam perawatan akan diambil alih oleh satu tingkat di atasnya.
Sriwati memastikan tahapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kepri tetap berjalan.
"Sebab bagi para komisioner yang terpapar virus Corona tidak boleh dulu melaksanakan tugasnya.
Meski demikian, kami akan menyurati KPU RI untuk meminta petunjuk," ucapnya kepada TribunBatam.id melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
Penegasan akan nasib Pilkada Kepri sebelumnya juga disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin.
Menurutnya Pilkada tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tak ada teknis Pilkada yang dievaluasi.
Menurutnya, Provinsi Kepri masih menjalankan Pilkada Sehat 2020.
Bahtiar menegaskan jika siapa saja bisa terserang virus Corona yang belum diketahui obatnya ini.
Yang terpenting baginya adalah bagaimana menjaga imun tubuh agar terhindar dari Covid-19 ini.
"Pilkada tidak terganggu. Pelaksanaannya 9 Desember 2020 jadi masih lama.
Ingat virus ini bukan aib," ucapnya saat berada di Batam Center, Selasa (3/11) .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/nomor-urut-paslon-pilgub-kepri.jpg)