PENANGANAN COVID

Anambas Berjuang Penuhi Standar Penanganan Covid-19, Minim Ventilator Hingga Anggaran

Sepuluh ventilator yang tersebar di sejumlah RSUD di Anambas, digunakan bukan untuk tangani Covid-19. Dinkes Anambas juga keluhkan minimnya anggaran.

TRIBUNBATAM.id/SON
Ilustrasi Virus Corona - Kabupaten Kepulauan Anambas berjuang memenuhi standar penanganan Covid-19, meski saat ini masih berstatus zona hijau penyebaran virus Corona. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kabupaten Kepulauan Anambas masih berjuang untuk memenuhi standar penanganan Covid-19.

Meski masih berstatus zona hijau Covid-19, keberadaan alat bantu pernapasan atau ventilator masih dirasa minim.

Dari sepuluh ventilator yang tersebar pada 3 RSUD di Kabupaten Kepulauan Anambas, hanya bisa digunakan untuk ruang operasi saja.

Bukan untuk penanganan pasien virus Corona.

Rinciannya, terdapat 3 unit ventilator pada dua RSUD yakni RSUD Tarempa dan RSUD Palmatak.

Sementara terdapat 4 unit untuk RSUD Jemaja.

Kendala lainnya di Anambas belum memiliki dokter spesialis yang berkompeten, seperti anastesi.

"Memang masih kurang. Hanya saja kita bersyukur daerah Anambas ini masih zona hijau Covid-19," ucap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto, Rabu (4/11).

Ia mengungkapkan, pasien yang memiliki gejala virus Corona, menurutnya akan langsung dirujuk ke luar Anambas.

Penanganan pasien yang diduga memiliki gejala Covid-19 di Anambas ini pun, dibenarkan Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Israwijaya.

Menurutnya, pasien tersebut hanya singgah sementara dan langsung dirujuk keluar Anambas untuk mendapat perawatan.

Minimnya alat bantu pernapasan atau ventilator pada 3 RSUD di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak didukung oleh ketersediaan anggaran.

Menurutnya, anggaran pada tahun anggaran 2021 tidak memuat untuk kebutuhan ventilator.

"Tidak ada, karena kami diberi anggaran itu cuma Rp 5,3 mililiar untuk rumah sakit.

Harga satu unit ventilator bisa mencapai Rp 400 juta, tergantung tipenya," ungkapnya Rabu (4/11/2020).

Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin sebelumnya meminta kepada seluruh Bupati dan Wali kota se-Kepri segera bertindak cepat.

"Jumlah pasien Covid yang meninggal dunia terus bertambah. Tentu saja kondisi ini sangat mengkhawatirkan.

Baca juga: Dua Anak Umur 5 dan 7 Tahun di Tanjungpinang Positif Corona, Tambah 13 Kasus Baru Covid-19

Baca juga: Pasien Sembuh Corona di Batam Tambah 31 Orang, Karyawan Swasta hingga Tahanan Kejaksaan

PENANGANAN COVID - Pelaksanaan SKB CPNS di Anambas. Sebelum masuk ke ruang ujian, peserta diminta mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya.
PENANGANAN COVID - Pelaksanaan SKB CPNS di Anambas. Sebelum masuk ke ruang ujian, peserta diminta mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Maka dari itu, untuk mengurangi risiko kematian Covid-19 yang terus berjatuhan itu, saya minta kepada Bupati dan Wako se-Kepri, segera melengkapi alat bantu pernapasan dan ventilator di puskesmas yang ada," tegas Bahtiar.

Sebab, lanjut Bahtiar, paru-paru adalah bagian utama pasien Covid-19. Karena itu, organ tersebut perlu mendapat perhatian utama soal ini.

"Bayangkan saja, terbatasnya alat pernapasan dan ventilator membuat pasien Covid tak terlayani dengan maksimal," ungkap Bahtiar.

Alat bantu pernapasan dan ventilator adalah alat penolong utama bagi pasien yang Covid yang bergejala.

Umumnya rumah sakit di wilayah Kepri sangat terbatas alat-alat bantu pernapasan dan ventilator.

"Jika rumah sakit hanya rata-rata punya 3 alat. Sedangkan pasiennya rata-rata lebih dari 3 orang.

Maka dipastikan pasien yang tak terlayani dengan alat bantu pernapasan, atau ventilator maka kemungkinan besar meninggal," sebut Bahtiar.

Sekali lagi, Pjs Gubenur meminta, kiranya Bupati dan Wali kota se-Kepri, segera melengkapi alat-alat tersebut.

Di rumah sakit yang ventilatornya masih terbatas, Bahtiar meminta agar segera ditambahkan.

Sedangkan di Puskesmas-Puskesmas yang alat itu belum ada, atau hanya ada 1 atau dua alat, dia mendesak agar segera dilengkapi secepatnya.

"Jangan ditunda lagi, dan bertindaklah cepat karena situasi saat ini cukup mengkhawatirkan. Peralatan medis harus segera diadakan pada APBD Provinsi,

Kabupaten/Kota. Begitu pula dengan rumah sakit swasta juga harus memiliki alat-alat bantu pernapasan yang cukup. Dengan alat itu, kita harap bisa mengurangi resiko kematian yang terus bertambah.

Ini alat sangat urgen, mendesak dan dibutuhkan saat ini di seluruh daerah," tegas Pjs Gubernur. (*/TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika/Thomm Limahekin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved