Habib Rizieq Shihab Umumkan Pulang, Awal Kepergian ke Arab Saudi hingga Kasus yang Dituduhkan
Imam besar sekaligus pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) itu saat ini masih berada di Arab Saudi selama hampir tiga tahun sejak 2017 silam
Habib Rizieq Shihab Umumkan Pulang, Awal Kepergian ke Arab Saudi hingga Kasus yang Dituduhkan
TRIBUNBATAM.ID - Rizieq Shihab mengumumkan kepulangannya ke Indonesia.
Imam besar sekaligus pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) itu saat ini masih berada di Arab Saudi selama hampir tiga tahun sejak 2017 silam.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ungkap Akan Tiba di Indonesia Pada 10 November 2020: Insya Allah
Baca juga: Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bisa Pulang ke Indonesia, Dubes Beda Suara Belum Bisa Keluar Arab Saudi
Ia terbang ke Arab Saudi saat dirinya terjerat 2 kasus yang oleh polisi telah dilakukan penyidikan.

Pada awal 2017, merebak kasus chat mesum yang dituduhkan pada Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Baca juga: Ketua PA 212 Singgung Ahok jadi Komut Pertamina, Bandingkan Nasib Rizieq Shihab di Mekah: Ahok Enak!
Firza merupakan satu dari 11 orang yang ditangkap polisi pada edisi pertama aksi 212 pada 2 Desember 2016.
Dia ditangkap atas tuduhan makar.
Setelah kasus tersebut masuk ranah penyidikan, Rizieq langsung bertolak ke Arab Saudi, tepatnya pada 26 April 2017.
Baca juga: Rizieq Shihab Tak Pernah Dicekal. Fakta-faktanya Diungkap Guntur Romli
Tak hanya kasus chat mesum, Rizieq juga dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan Pancasila.
Ia dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Namun, dua kasus itu kini telah dihentikan polisi dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri.

Status tersangkanya pun gugur.
Sebelum berencana pulang pada November ini, Rizieq sudah mengungkapkan keinginannya untuk pulang sejak 2019.
Baca juga: Rizieq Shihab Sebut Pemerintahan Jokowi Ilegal, Tak Pernah Lapor ke Kedubes RI di Arab Saudi
Kendati demikian, keinginannya tersebut terhalang oleh pencekalan pemerintah Arab Saudi.
Menurut dia, pencekalan tersebut dilakukan atas permintaan pemerintah Indonesia.
Tuduhan Rizieq itu pun dibantah oleh pemerintah.
Baca juga: Judul ILC TV One Bahas Izin FPI Habib Rizieq Shihab, Rocky Gerung Setuju, Kenapa Mahfud MD Tidak?