KARIMUN TERKINI

Kapolres Karimun Campur 2 Kg Sabu-Sabu ke Air Panas, Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan 2 Kg sabu-sabu di Polres Karimun, merupakan pengungkapan kasus Tim Phanter Satreskrim Polres Karimun dengan tersangka Black (32).

TribunBatam.id/Elhadif Putra
PEMUSNAHAN SABU-SABU - Pemusnahan sabu-sabu di Polres Karimun, Kamis (5/11/2020). Terdapat 2 kilogram sabu-sabu dalam pemusnahan itu. 

"Kami masih selidiki untuk mengungkap jaringannya. Kami sedikit kesulitan, karena barang bukti tersebut diletakkan di suatu tempat yang kemudian diambil oleh pelaku," ungkap Adenan.

Kegiatan pemusnahan juha dihadiri oleh Pjs Bupati Karimun, Harry Andrianto, Sekda M Firmasyah, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Pengadilan, Kejaksaan, BNN, dan Rutan dan tokoh masyarakat.

Ungkap Kasus Narkoba di Bintan

Pria berumur 42 tahun berinisial S dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bintan.

Ia tidak berkutik ketika polisi membekuknya di sekitar Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

S ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Jambret di Karimun Mangsa Remaja Perempuan, Keok oleh Anggota Satreskrim Polres Karimun

Baca juga: Bantu Tangani Corona, Polres Karimun Turunkan Water Cannon, Semprot Disinfektan ke Jalan Protokol

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 paket narkotika yang selanjutnya dibawa ke Polres Bintan.

Kasatres Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primaza mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi dari masyarakat.

Tim Opsnal Satres Narkoba langsung menyelidiki hingga menangkap tersangka.

"Barang bukti dan pelaku sudah kami bawa ke Polres Bintan," ucapnya, Kamis (5/11/2020).

Rangga juga menambahkan, saat ini pihaknya masih mengembangkan terkait kasus ini.

Mereka masih meminta keterangan tersangka untuk mengungkap tuntas kasus ini.

"Masih kami kembangkan. Termasuk apakah ada tersangka lain dari kasus ini," sebutnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved