ANAMBAS TERKINI

Pelaku UMKM Terbantu Hadirnya PLUT di Anambas, Luti Gendang Tembus Pasar Mancanegara

Sebelum mendapat pendampingan dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Luti Gendang buatan Alindawati hanya sebatas Batam dan Tanjungpinang.

TribunBatam.id/Istimewa
UMKM ANAMBAS - Luti Gendang milik Alindawati. Produknya semakin berkembang sejak bergabung dan dibina oleh PLUT di Anambas. 

Pada pendaftaran tahap II ini, menurutnya proses seleksi akan lebih ketat.

Khususnya dengan melihat keabsahan nomor induk kependudukan, status pekerjaan dan status belum menerima bantuan dari pemerintah.

"Kalau sudah memenuhi syarat nanti kita langsung kirim ke BPKP untuk proses akhir.

Setelah itu langsung dikoordinasikan kembali ke dinas.

Barulah kita sampaikan data usulan nama calon penerima BPUM ke Kemenkop dan UKM RI," sebutnya.

Adapun program ini dikhususkan untuk pelaku usaha yang memiliki kegiatan usaha mikro seperti pedagang kaki lima, pengusaha rumahan di Anambas.

"Pendaftaran dibuka hanya bulan November ini saja.

BANTUAN UKM - Pelaku UKM Anambas rela antre di depan kantor salah satu bank pemerintah untuk mengambil bantuan pemerintah pusat di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Selasa (20/10/2020).
BANTUAN UKM - Pelaku UKM Anambas rela antre di depan kantor salah satu bank pemerintah untuk mengambil bantuan pemerintah pusat di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Selasa (20/10/2020). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Nantinya akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi dan tentunya ini tidak dipungut biaya apapun," jelas Usman.

Sementara itu, pihak Kelurahan Tarempa, Syamsir sudah menerima surat oleh dinas terkait untuk membantu proses seleksi data calon penerima BPUM.

"Kami siap membantu mendata para pendaftar nantinya, khususnya bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Bagi masyarakat yang memiliki usaha bisa menyiapkan beberapa syarat yang harus diajukan saat mendaftar yakni, tidak termasuk PNS, TNI dan Polri, tidak sedang berurusan kredit di Bank.

Kemudian asli penduduk Anambas, surat keterangan usaha, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, wajib melampirkan foto usaha yang sedang dijalankan.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved