BATAM TERKINI
Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum Mengaku Belum Terima Laporan Pembahasan UMK Batam 2021
Syamsul Bahrum mengaku belum menerima hasil pembahasan dan loporan Upah Minimum Kota (UMK) 2021 dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.
"Besok rapat," kata Rudi.
Seperti diketahui penetapan UMK paling lambat 40 hari sebelum berakhirnya tahun 2020 ini. Untuk tahap awal jika mengacu pada PP nomor 78 tahun 2015, penghitungan akan mengkalkulasikan UMK 2020 dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kalau sampai batas waktu pembahasan nanti belum ada aturan terbaru, artinya masih mengacu ke aturan lama," katanya.
Aturan lama mengatur pembahasan UMK dilakukan DPK di tingkat kota terlebih dahulu.
Biasanya pembahasan di Kantor Disnaker Kota Batam. Setelah itu akan dikirimkan ke Gubernur.
Untuk selanjutnya ditetapkan sebagai UMK tahun 2021 mendatang.
"Biasanya ditetapkan paling lambat 20 November. Sekarang baru awal Oktober, masih ada waktu satu bulan lebih lagi. Kita tunggu saja dulu," ujarnya.
Rudi melanjutkan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja baru akan membahas setelah ada aturan terbaru terkait penghitungan UMK. Sejauh ini belum ada pertemuan maupun diskusi di lingkungan DPK mengenai penetapan upah ini. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)